Kebangkitan SDM Unggul Pascapandemi

Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:07 WIB
Kajian Unicef (2020) menunjukkan bahwa anak-anak yang tidak dapat mengakses sekolah secara langsung, akan menjadi semakin tertinggal. Anak-anak yang paling termarjinalisasi adalah yang paling terdampak. Pesan Unicef kepada para pemimpin dunia, segala upaya harus dilakukan agar sekolah tetap buka atau memprioritaskan agar sekolah bisa kembali buka (untuk sekolah yang masih tutup).

Makna Kebangkitan Nasional

Kesadaran periode Kebangkitan Nasional Indonesia di masa lalu, tampaknya masih valid dijadikan sebagai faktor pengungkit percepatan kebangkitan mengatasi problematika di dunia pendidikan pascapandemi Covid-19. Sejarah Kebangkitan Nasional Indonesia adalah periode pada paruh pertama abad ke-20 di Nusantara yang kini dikenal sebagai Indonesia. Saat itu, rakyat Indonesia mulai menumbuhkan rasa kesadaran nasional sebagai "orang Indonesia". Masa ini ditandai dengan dua peristiwa penting yaitu berdirinya Budi Utomo (20 Mei 1908) dan ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928).

Kebangkitan nasional saat itu didorong faktor internal dan eksternal. Faktor internal berupa: (1) penderitaan yang berkepanjangan akibat penjajahan; (2) kenangan kejayaan masa lalu, seperti pada masa Kerajaan Sriwijaya atau Majapahit; dan (3) munculnya kaum intelektual yang menjadi pemimpin gerakan.

Faktor eksternal meliputi: (1) timbulnya paham-paham baru di Eropa dan Amerika seperti nasionalisme, liberalisme, dan sosialisme; (2) munculnya gerakan kebangkitan nasional di Asia seperti Turki Muda, Kongres Nasional India, dan Gandhisme; dan (3) kemenangan Jepang atas Rusia pada perang Jepang-Rusia yang menyadarkan negara-negara di Asia untuk melawan negara barat.

Tidak mengherankan 20 Mei kemudian ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.

Memanfaatkan Momentum Kebangkitan Nasional

Perwujudan sumberdaya manusia (SDM) unggul baik pada saat pandemi maupun pasca pandemi Covid-19 menjadi tanggungjawab utama bidang pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa sumber daya manusia unggul adalah “pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila”

Apakah kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh kementerian yang mengurusi pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi memang diarahkan kepada perwujudan sumber daya manusia unggul? Terlepas dari pro dan kontra, kebijakan-kebijakan episode Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi sangat instrumental dan memberikan optimisme perubahan. Mengapa? Pertama, prinsip yang memberikan kesempatan kepada seluruh pemangku kepentingan (termasuk siswa) menjadi agen perubahan serta memberikan pengaruh dan dukungannya.

Kedua, penyederhanaan alur rangkaian birokrasi. Kebermanfaatan program dapat langsung diterima dan dirasakan oleh target kebijakan. Hal ini menjadi indikator adanya efektivitas dan efisiensi dalam proses yang ada. Ketiga, kebijakan yang diluncurkan cenderung bernuansa keberpihakan kebijakan yaitu kepada target kebijakan. Keempat, penghilangan pola keragaman terhadap kondisi demografi yang berbeda.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More