Televisi Digital dan Momentum Kreator Konten

Rabu, 18 Mei 2022 - 13:49 WIB
Adapun beberapa layanan ke depannya yang juga dapat disediakan oleh operator multipleks antara lain: Pertama, konten audio dan video, seperti konten untuk berita, olahraga, bisnis, pendidikan, pemerintahan dan lain sebagainya. Kedua, content on demand. Ketiga, aplikasi middleware, yaitu aplikasi TV interaktif yang dapat melibatkan pengguna dalam dua arah seperti kuis, polling, rating TV, informasi siaran (EPG), dan sebagainya. Keempat, informasi publik seperti informasi kebencanaan, lalulintas, cuaca dan lainnya.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan kementerian terkait untuk mempercepat transformasi digital dengan mengutamakan SDM. Utamanya SDM yang terkait dengan produksi konten televisi digital.

Instruksi Presiden ditindaklanjuti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyelenggarakan pelajaran atau mata kuliah startup digital. Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga membantu menyediakan modul berstandar nasional serta narasumber nasional dalam pendidikan dan pelatihan (diklat) startup digital.

Anggaran Krmenkominfo dari APBN maupun dari sumber Universal Services Obligation (USO ) yang dipungut dari perusahaan telekomunikasi perlu difokuskan untuk transformasi digital segenap masyarakat.

Menurut Direksi BAKTI, rata-rata, setiap tahun, pihaknya mengelola dana USO untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi sekitar Rp2,5 triliun. Jumlah itu merupakan dana yang sangat besar untuk transformasi digital seluruh lapisan masyarakat.

Kebutuhan masyarakat Indonesia untuk frekuensi hingga saat ini sangat besar terlebih untuk teknologi 5G dan pengembangannya. Apabila migrasi TV analog ke digital terjadi efisiensi baik dari aspek penggunaan frekuensi maupun dari aspek biaya operasional stasiun televisi.

Pembahasan mengenai penerapan siaran televisi digital atau migrasi dari televisi analog sebenarnya sudah ada sejak tahun 2009.

Penerapan itu terkendala beberapa faktor, antara lain Indonesia belum memiliki Infrastruktur yang memadai untuk teknologi televisi digital.

Selain itu kuantitas spektrum penyiaran sebagai sumber daya alam terbatas yang berbanding terbalik dengan kuantitas permintaan pihak-pihak yang ingin melaksanakan penyiaran di luar jumlah lembaga penyiaran yang ada.

Selama ini penggunaan infrastruktur penyiaran televisi analog juga dinilai tidak efisien karena masing-masing lembaga penyiaran mesti membangun infrastruktur penyiaran sendiri. Akibatnya biaya pemeliharaan infrastruktur relatif mahal, penggunaan daya listrik dan ruang gedung menjadi besar.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More