LaNyalla Berharap Mahasiswa Indonesia di Madinah Cermati Persoalan Fundamental Bangsa

Rabu, 11 Mei 2022 - 15:13 WIB
Ditambah dengan adanya biaya mahar yang harus dibayarkan oleh calon pemimpin kepada partai politik. Sehingga yang terjadi adalah, kita memilih pemimpin penyogok. Dan rakyat pemilih, faktanya juga disogok melalui politik uang.

“Sehingga klop. Pemimpinnya penyogok, rakyatnya mau disogok. Lalu apa hasilnya? Ya keburukan pasti. Karena kita telah menjalankan proses yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan. Dan rakyat mendukung lahirnya penguasa seperti itu," imbuh Mahyudin.

Senator Lampung Bustami mengatakan sebagai pimpinan Komite II DPD RI yang membidangi sumber daya alam sangat prihatin dengan banyaknya produk undang-undang yang menguntungkan segelintir elit atau oligarki ekonomi di Indonesia.

“Padahal sudah sangat jelas, Pasal 33 Konstitusi kita memberi amanat tentang kemakmuran dan Kesejahteraan rakyat. Tetapi siapa yang menikmati hak konsesi lahan dan hak operasi tambang-tambang besar, kan oligarki ekonomi tadi,” tandasnya.

Ketua DPD RI berpesan agar para mahasiswa yang studi di Madinah memperkuat mental dan spiritual agar mampu menyampaikan yang benar itu bena dan yang salah itu salah.

“Pelajari dan cermati persoalan-persoalan fundamental bangsa kita. Lalu sampaikan. Jangan takut. Kita hanya boleh takut kepada Allah SWT. Jangan takut menyampaikan kebenaran. Oleh karena itu, saya pesan pelajari dengan cermat. Lalu sampaikan,” ujarnya.

Menurut LaNyalla, salah satu persoalan mendasar di Indonesia adalah hegemoni partai politik pasca reformasi. Sehingga lahirlah Pasal 222 tentang ambang batas pencalonan Capres dan Cawapres atau presidential threshold, dalam Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu.

“Pasal ini adalah salah satu sebab persoalan-persoalan yang timbul di Indonesia. Pelajari ini, dan sampaikan pikiran-pikiran jernih kalian dari Madinah. Karena Mahkamah Konstitusi, sebagai penjaga marwah Konstitusi, sampai hari ini tidak jelas menyikapi hal ini," kata LaNyalla.



Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekjend DPD RI Rahman Hadi, Deputi Bidang Administrasi Lalu Niqman Zubair, Staf Khusus Ketua DPD RI Syaifudin Alamsyah, serta Staf Ahli Ketua DPD RI Baso Juherman.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More