Djarot: PDIP Menentang Draf Revisi UU Penyiaran yang Melarang Jurnalisme Investigasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menentang draf revisi Undang Undang (UU) Penyiaran yang melarang jurnalisme investigatif. Sebab jurnalisme merupakan pilar keempat demokrasi.
"Tentang RUU Penyiaran, PDI Perjuangan mendorong supaya RUU Penyiaran ini benar-benar tidak menghapuskan penyelidikan secara investigatif," kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
PDIP menilai jurnalisme merupakan pilar keempat demokrasi. Sehingga negara memberikan ruang kepada para jurnalis untuk menjaga demokrasi yang bersih. "Jangan sampai karena ketakutan yang berlebihan kemudian pers dengan penyiaran negatif kemudian dilarang," tegas Djarot.
Seperti diketahui, DPR berinisiatif menggantikan UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran melalui revisi Undang-Undang. Dalam revisi itu ada aturan pembatasan lewat Pasal 50B ayat 2 butir C akan membelejeti independensi media dalam mengungkap fakta.
Larangan jurnalisme investigatif justru berpotensi membatasi kerja jurnalis, dalam menyebarluaskan kebenaran kepada publik.
"Tentang RUU Penyiaran, PDI Perjuangan mendorong supaya RUU Penyiaran ini benar-benar tidak menghapuskan penyelidikan secara investigatif," kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
PDIP menilai jurnalisme merupakan pilar keempat demokrasi. Sehingga negara memberikan ruang kepada para jurnalis untuk menjaga demokrasi yang bersih. "Jangan sampai karena ketakutan yang berlebihan kemudian pers dengan penyiaran negatif kemudian dilarang," tegas Djarot.
Seperti diketahui, DPR berinisiatif menggantikan UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran melalui revisi Undang-Undang. Dalam revisi itu ada aturan pembatasan lewat Pasal 50B ayat 2 butir C akan membelejeti independensi media dalam mengungkap fakta.
Larangan jurnalisme investigatif justru berpotensi membatasi kerja jurnalis, dalam menyebarluaskan kebenaran kepada publik.
(cip)