DPD RI Dorong Stakeholders Lakukan Pengawasan Realisasi Proyek di Papua Barat
Jum'at, 19 April 2024 - 22:34 WIB
loading...
Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma mendorong stakeholders lakukan pengawasan realisasi proyek di Papua Barat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Persoalan pembangunan jalan di beberapa wilayah di Provinsi Papua Barat akhir-akhir ini menyita perhatian publik. Stakeholders terkait diminta melakukan pengawasan secara ketat.
Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma menelisik beberapa hal terkait realisasi proyek pembangunan di provinsi tersebut. Menurut dia, terdapat empat proyek pembangunan jalan yang memakan anggaran dari APBD Provinsi Papua Barat pada 2023 sebesar Rp157.620.465.000 miliar.
“Saya mau menyampaikan ke masyarakat Papua Barat mari kita kawal semua pembangunan di Papua Barat. Kita jangan diam saja karena masyarakat juga dapat mengawasi hal-hal yang boleh jadi luput dan lolos dari pengawasan pemerintah,” kata Filep, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: KNPI Papua Barat Apresiasi Polda Papua Barat Atas Pemilu Aman dan Damai
Filep mengaku, banyak mendapat laporan dan pengaduan mengenai kejanggalan pembangunan jalan di Papua Barat, yang diduga bermula dari pemenangan tender sampai pada pelaksanaan atau eksekusi pekerjaannya.
“Saya pikir orang-orang yang bergerak di bidang lelang atau tender, pasti paham dasar hukumnya. Pada 2020, Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, yang mengatur mekanisme dan persyaratan yang berlaku dalam pelaksanaan lelang," katanya.
Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma menelisik beberapa hal terkait realisasi proyek pembangunan di provinsi tersebut. Menurut dia, terdapat empat proyek pembangunan jalan yang memakan anggaran dari APBD Provinsi Papua Barat pada 2023 sebesar Rp157.620.465.000 miliar.
“Saya mau menyampaikan ke masyarakat Papua Barat mari kita kawal semua pembangunan di Papua Barat. Kita jangan diam saja karena masyarakat juga dapat mengawasi hal-hal yang boleh jadi luput dan lolos dari pengawasan pemerintah,” kata Filep, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: KNPI Papua Barat Apresiasi Polda Papua Barat Atas Pemilu Aman dan Damai
Filep mengaku, banyak mendapat laporan dan pengaduan mengenai kejanggalan pembangunan jalan di Papua Barat, yang diduga bermula dari pemenangan tender sampai pada pelaksanaan atau eksekusi pekerjaannya.
“Saya pikir orang-orang yang bergerak di bidang lelang atau tender, pasti paham dasar hukumnya. Pada 2020, Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, yang mengatur mekanisme dan persyaratan yang berlaku dalam pelaksanaan lelang," katanya.
Lihat Juga :