DPD RI Dorong Stakeholders Lakukan Pengawasan Realisasi Proyek di Papua Barat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Persoalan pembangunan jalan di beberapa wilayah di Provinsi Papua Barat akhir-akhir ini menyita perhatian publik. Stakeholders terkait diminta melakukan pengawasan secara ketat.
Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma menelisik beberapa hal terkait realisasi proyek pembangunan di provinsi tersebut. Menurut dia, terdapat empat proyek pembangunan jalan yang memakan anggaran dari APBD Provinsi Papua Barat pada 2023 sebesar Rp157.620.465.000 miliar.
“Saya mau menyampaikan ke masyarakat Papua Barat mari kita kawal semua pembangunan di Papua Barat. Kita jangan diam saja karena masyarakat juga dapat mengawasi hal-hal yang boleh jadi luput dan lolos dari pengawasan pemerintah,” kata Filep, Jumat (19/4/2024).
Filep mengaku, banyak mendapat laporan dan pengaduan mengenai kejanggalan pembangunan jalan di Papua Barat, yang diduga bermula dari pemenangan tender sampai pada pelaksanaan atau eksekusi pekerjaannya.
“Saya pikir orang-orang yang bergerak di bidang lelang atau tender, pasti paham dasar hukumnya. Pada 2020, Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, yang mengatur mekanisme dan persyaratan yang berlaku dalam pelaksanaan lelang," katanya.
Menurut Filep, sekarang sudah diperbarui dengan Permenkeu Nomor 122 Tahun 2023, supaya pelayanan lelang lebih efektif dan akuntabel. "Sekarang kita cek di lapangan, apakah sudah berjalan? Apabila ada laporan tentang pelaksanaan lelang sampai eksekusi di lapangan yang terindikasi tidak sesuai dengan idealisme yang diperjuangkan Permenkeu itu, maka harus diusut tuntas,” kata Filep lagi.
Berdasarkan informasi yang diterima, kata Filep, ada tender pembangunan Jalan Triton-Lobo-Werua-Sisir-Kaimana, nilai pagu paketnya Rp49.214.552.000 miliar. Selain itu, tender pembangunan Jalan Kaimana-Sisir-Werua-Lobo-Triton, nilai pagu paketnya Rp49.226.762.000 miliar.
Termasuk tender Pembangunan Jalan Werua-Sara-Batas Kabupaten Kaimana dengan nilai pagu paketnya Rp49.374.860.000 miliar, dan pembangunan Jalan Wombu-Undurara-Batas Kabupaten Kaimana dengan nilai pagu paketnya Rp9.804.291.000 miliar.
Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma menelisik beberapa hal terkait realisasi proyek pembangunan di provinsi tersebut. Menurut dia, terdapat empat proyek pembangunan jalan yang memakan anggaran dari APBD Provinsi Papua Barat pada 2023 sebesar Rp157.620.465.000 miliar.
“Saya mau menyampaikan ke masyarakat Papua Barat mari kita kawal semua pembangunan di Papua Barat. Kita jangan diam saja karena masyarakat juga dapat mengawasi hal-hal yang boleh jadi luput dan lolos dari pengawasan pemerintah,” kata Filep, Jumat (19/4/2024).
Filep mengaku, banyak mendapat laporan dan pengaduan mengenai kejanggalan pembangunan jalan di Papua Barat, yang diduga bermula dari pemenangan tender sampai pada pelaksanaan atau eksekusi pekerjaannya.
“Saya pikir orang-orang yang bergerak di bidang lelang atau tender, pasti paham dasar hukumnya. Pada 2020, Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, yang mengatur mekanisme dan persyaratan yang berlaku dalam pelaksanaan lelang," katanya.
Menurut Filep, sekarang sudah diperbarui dengan Permenkeu Nomor 122 Tahun 2023, supaya pelayanan lelang lebih efektif dan akuntabel. "Sekarang kita cek di lapangan, apakah sudah berjalan? Apabila ada laporan tentang pelaksanaan lelang sampai eksekusi di lapangan yang terindikasi tidak sesuai dengan idealisme yang diperjuangkan Permenkeu itu, maka harus diusut tuntas,” kata Filep lagi.
Berdasarkan informasi yang diterima, kata Filep, ada tender pembangunan Jalan Triton-Lobo-Werua-Sisir-Kaimana, nilai pagu paketnya Rp49.214.552.000 miliar. Selain itu, tender pembangunan Jalan Kaimana-Sisir-Werua-Lobo-Triton, nilai pagu paketnya Rp49.226.762.000 miliar.
Termasuk tender Pembangunan Jalan Werua-Sara-Batas Kabupaten Kaimana dengan nilai pagu paketnya Rp49.374.860.000 miliar, dan pembangunan Jalan Wombu-Undurara-Batas Kabupaten Kaimana dengan nilai pagu paketnya Rp9.804.291.000 miliar.