Soal Perdagangan Karbon, Senator Filep Sebut Perlunya Kepastian Regulasi bagi Daerah
loading...

Senator Papua Barat, Filep Wamafma menyampaikan peluang perdagangan karbon sudah semestinya diikuti dengan regulasi yang tepat, utamanya soal kewenangan daerah. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Isu tentang perdagangan karbon atau carbon trading belakangan semakin banyak dibicarakan. Pasalnya, Indonesia berpeluang tinggi memanfaatkan perdagangan karbon ini dengan luasnya hutan yang dimiliki.
Berdasarkan penelusuran, data dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menunjukkan Indonesia memiliki hutan hujan tropis seluas 125,9 juta hektare (Ha) yang mampu menyerap emisi karbon sebesar 25,18 miliar ton.Baca juga: Mitigasi Perubahan Iklim, Perdagangan Karbon Masih Banyak Tantangan
Sedangkan, hutan mangrove mencapai 3,31 juta hektare yang mampu menyerap emisi karbon sekitar 33 miliar karbon dan lahan gambut dengan area 7,5 juta hektare yang mampu menyerap emisi karbon mencapai sekitar 55 miliar ton.
Total emisi karbon yang mampu diserap Indonesia kurang lebih sebesar 113,18 gigaton, dan jika pemerintah Indonesia dapat menjual kredit karbon dengan harga USD5 di pasar karbon, maka potensi pendapatan Indonesia mencapai USD565,9 miliar atau setara dengan Rp8.000 triliun.
Senator Papua Barat, Filep Wamafma menyampaikan peluang perdagangan karbon sudah semestinya diikuti dengan regulasi yang tepat, utamanya soal kewenangan daerah.
Berdasarkan penelusuran, data dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menunjukkan Indonesia memiliki hutan hujan tropis seluas 125,9 juta hektare (Ha) yang mampu menyerap emisi karbon sebesar 25,18 miliar ton.Baca juga: Mitigasi Perubahan Iklim, Perdagangan Karbon Masih Banyak Tantangan
Sedangkan, hutan mangrove mencapai 3,31 juta hektare yang mampu menyerap emisi karbon sekitar 33 miliar karbon dan lahan gambut dengan area 7,5 juta hektare yang mampu menyerap emisi karbon mencapai sekitar 55 miliar ton.
Total emisi karbon yang mampu diserap Indonesia kurang lebih sebesar 113,18 gigaton, dan jika pemerintah Indonesia dapat menjual kredit karbon dengan harga USD5 di pasar karbon, maka potensi pendapatan Indonesia mencapai USD565,9 miliar atau setara dengan Rp8.000 triliun.
Senator Papua Barat, Filep Wamafma menyampaikan peluang perdagangan karbon sudah semestinya diikuti dengan regulasi yang tepat, utamanya soal kewenangan daerah.
Lihat Juga :