Puasa Ramadan, Idul Fitri, dan Pemerataan Kesejahteraan

Selasa, 10 Mei 2022 - 11:40 WIB
Pada tataran global, menurut UNHCR dan UNDP (2022), bahwa dana ZIS dari muslim di seluruh dunia merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi para korban bencana alam, kelaparan, pengungsi, korban perang, dan musibah lainnya.

Maka, wajar bila di era keemasan Umat Islam (the Golden Age of Moslem) dari abad-7 sampai abad-17, terutama sejak masa Khalifah Umar bin Abdul Azis (Bani Umayah), Khalifah Harun Al-Rasyid (Bani Abbasiyah) hingga Khalifah Muhammad Al-Fatih (Bani Utsmaniyah) yang menguasai 2/3 wilayah dunia, tidak ada satu pun mustahik zakat (penduduk miskin). Bahan pangan dari zakat fitrah dan uang (harta) dari ZIS disumbangkan (diekspor) ke negara-negara non-muslim (Wallace-Murphy, 2006).

Sayangnya, di zaman kontemporer ini jumlah dana zakat mal di Indonesia yang terkumpul setiap tahunnya masih jauh dari total potensinya, Rp327 triliun per tahun. Meskipun sejak 2010 terus meningkat, tetapi hingga tahun 2021 jumlah dana zakat mal yang berhasil dihimpun hanya Rp14 triliun, sekitar 4,3% total potensi. Oleh karena itu, mulai sekarang perlu perbaikan signifikan melalui peningkatan literasi, teknik pengumpulan, penggunaan, dan transparansi serta akuntabilitas pelaporan zakat mal kepada publik.

Melalui penyempurnaan cara pengumpulan dan manajemen penggunaan ZIS secara komprehensif dan berkesinambungan; dan pemberian akses seluas-luasnya kepada kaum duafa untuk mendapatkan permodalan, teknologi, skills (know-how), infrastruktur, pasar, dan aset ekonomi produktif lainnya, niscaya persoalan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi akan dapat diatasi secara tuntas. Untuk kemudian, Indonesia menjadi negara-bangsa yang maju, adil-makmur, berdaulat, dan diberkahi Tuhan YME (Indonesia Emas) paling lambat pada 2045.



Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(bmm)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More