Indonesia Zakat Watch Gugat UU Nomor 23 Tahun 2011 ke MK

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:35 WIB
loading...
Indonesia Zakat Watch...
Indonesia Zakat Watch mengajukan judicial review ke Mahkamah Konsitusi (MK), hal ini terkait Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Indonesia Zakat Watch mengajukan judicial review ke Mahkamah Konsitusi (MK) , terkait Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Hal ini ditegaskan oleh Tim Hukum Indonesia Zakat Watch, Evi Risna.

Menurut Evi, undang-undang tersebut banyak merugikan lembaga amil zakat yang dikelola masyarakat, dan sangat menguntungkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Dalam praktiknya ditemukan ketidaksetaraan dan ketidakadilan, terkait dengan untuk bisa berlangsungnya pengelolaan zakat," kata Evi di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Macam-macam Zakat Selain Zakat Fitrah

Evi merinci, Indonesia Zakat Watch meminta agar ada perubahan pada sebelas pasal dalam undang-undang tersebut.

"Sebelas pasal ini jumlah cukup besar sehingga harapannya ini diubah sekalian undang-undang ini, karena pasti punya Keterkaitan satu sama lain," katanya.

Ke-11 pasal tersebut adalah Pasal 5 Ayat 1, Pasal 6, Pasal 7 Ayat 1, Pasal 16 Ayat 1, Pasal 17, Pasal 18 Ayat 2, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 38, Pasal 41, dan Pasal 43 Ayat 3 dan Ayat 4.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
UEFA Tolak Aturan Kartu...
UEFA Tolak Aturan Kartu Merah Pemain Tutup Mulut
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan KKP Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Berita Terkini
Raih Bisnis Indonesia...
Raih Bisnis Indonesia Award 2026, Angela: MNC Digital Terus Berinovasi di Tengah Tantangan yang Ada
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Projo: Praperadilan...
Projo: Praperadilan Roy Suryo Tak Akan Batalkan Pokok Perkara
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved