Rombak Format Kartu Prakerja
Sabtu, 20 Juni 2020 - 06:12 WIB
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja, penyelenggaraan program Kartu Prakerja ditangani Komite Cipta Kerja. Komite terdiri atas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai ketua didampingi wakil ketuanya, Kepala Staf Kepresidenan.
Adapun anggota komite terdiri atas Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri. Sekretaris Komite dijabat oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (Baca juga: KPK Dalami Penyewaan Rumah Persembunyian Nurhadi)
Sementara itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah agar pelaku usaha, khususnya yang tergabung dengan Hipmi, mendapatkan kuota untuk menjadi peserta Kartu Prakerja. Hal ini dibutuhkan karena pelaku pengusaha di hampir semua sektor terdampak Covid-19.
Permintaan pelibatan Hipmi dalam program tersebut disampaikan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H Maming kepada Menko Perekonomian Airlangga dalam diskusi virtual terkait mendorong peran dunia usaha dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional. "Jadi masalah program Kartu Prakerja , kita mau paling tidak Hipmi diikutsertakan. Masih banyak yang tidak dapat (Kartu) Prakerja," ujarnya kemarin.
Akibat derasnya sorotan publik, pemerintah akhirnya memutuskan menunda pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4. Semula pendaftaran Kartu Prakerja gelombang keempat ini akan dilakukan pada 26 Mei 2020.
Istana Serahkan kepada Menko Perekonomian
KPK akhirnya mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait implementasi program Kartu Prakerja kepada pemerintah. Surat rekomendasi yang diteken Ketua KPK disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga pada 2 Juni 2020 dengan perihal "Kajian KPK terhadap Program Kartu Prakerja" dilampirkan dengan dua berkas (dokumen).
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, surat yang ditembuskan juga ke Presiden Joko Widodo tersebut berisi delapan rekomendasi, termasuk rekomendasi untuk Kartu Prakerja ke Kemnaker dengan melibatkan BSNP. (Baca juga: Hakim Iran yang Dituduh Korupsi Ditemukan Tewas di Hotel Rumania)
Pihak Istana Kepresidenan melalui Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, meminta perihal tersebut ditanyakan langsung ke Kemenko Bidang Perekonomian. "Untuk isu Kartu Prakerja harus ditanyakan ke Kemenko Perekonomian atau ke Direktur Program ya Mas," kilah Dini saat dikonfirmasi Okezone.com kemarin.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, juga tidak bisa mengomentari itu hal itu. "Coba Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Ibu Denni Purbasari," ucapnya.
Adapun anggota komite terdiri atas Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri. Sekretaris Komite dijabat oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (Baca juga: KPK Dalami Penyewaan Rumah Persembunyian Nurhadi)
Sementara itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah agar pelaku usaha, khususnya yang tergabung dengan Hipmi, mendapatkan kuota untuk menjadi peserta Kartu Prakerja. Hal ini dibutuhkan karena pelaku pengusaha di hampir semua sektor terdampak Covid-19.
Permintaan pelibatan Hipmi dalam program tersebut disampaikan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H Maming kepada Menko Perekonomian Airlangga dalam diskusi virtual terkait mendorong peran dunia usaha dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional. "Jadi masalah program Kartu Prakerja , kita mau paling tidak Hipmi diikutsertakan. Masih banyak yang tidak dapat (Kartu) Prakerja," ujarnya kemarin.
Akibat derasnya sorotan publik, pemerintah akhirnya memutuskan menunda pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4. Semula pendaftaran Kartu Prakerja gelombang keempat ini akan dilakukan pada 26 Mei 2020.
Istana Serahkan kepada Menko Perekonomian
KPK akhirnya mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait implementasi program Kartu Prakerja kepada pemerintah. Surat rekomendasi yang diteken Ketua KPK disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga pada 2 Juni 2020 dengan perihal "Kajian KPK terhadap Program Kartu Prakerja" dilampirkan dengan dua berkas (dokumen).
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, surat yang ditembuskan juga ke Presiden Joko Widodo tersebut berisi delapan rekomendasi, termasuk rekomendasi untuk Kartu Prakerja ke Kemnaker dengan melibatkan BSNP. (Baca juga: Hakim Iran yang Dituduh Korupsi Ditemukan Tewas di Hotel Rumania)
Pihak Istana Kepresidenan melalui Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, meminta perihal tersebut ditanyakan langsung ke Kemenko Bidang Perekonomian. "Untuk isu Kartu Prakerja harus ditanyakan ke Kemenko Perekonomian atau ke Direktur Program ya Mas," kilah Dini saat dikonfirmasi Okezone.com kemarin.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, juga tidak bisa mengomentari itu hal itu. "Coba Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Ibu Denni Purbasari," ucapnya.
tulis komentar anda