Pemerintah Diminta Urus Harga Kebutuhan Pokok Ketimbang Rancang Tunda Pemilu 2024

Minggu, 10 April 2022 - 15:08 WIB
Ketimbang merancang penundaan pemilu, pemerintah diminta fokus benahi pemenuhan hak-hak masyarakat. Foto/antara
JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI ) menegaskan penolakan terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 . Tidak ada celah hukum dan etis untuk menunda pemilu.

"YLBHI dengan tegas bersama teman-teman dari 17 LBH kantor menolak, mengingatkan pemerintah untuk tidak berkhianat terhadap konstitusi," kata Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur melalui konferensi pers virtual, Minggu (10/4/2022).



Isnur melanjutkan, ketimbang memikirkan penundaan Pemilu, ia meminta pemerintah fokus untuk melayani hak rakyat. Menurutnya, masih banyak peran pemerintah yang kurang optimal dan sensitif terhadap kebutuhan rakyat.

"Lebih baik Pemerintah fokus pada perbaikan, pembenahan hak-hak warga negara yang sekarang pontang panting. BBM naik, kemudian harga minyak goreng di mana-mana naik, harga kebutuhan pokok jugq naik di mana-mana," ucap Isnur.



Ia menambahkan, pemerintah dan jajaran terkait untuk tidak berlebihan dalam menyikapi masyarakat yang berbeda pendapat, khususnya dalam hal ini yang menentang penundaan Pemilu. Menurutnya, beberapa tahun terakhir masyarakat yang berbeda pendapat dengan pemerintah mendapatkan perlakuan diskriminasi.

"Catatan di YLBHI hampir tujuh tahun terkahir upaya masyarakat untuk menyampaikan ekspresinya dihadapi dengan represif, dihadapi dengan kriminalisasi," ujarnya.

Dengan demikian, Isnur berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bekerja sesuai dengan mandatnya sesuai perintah UU yang berlaku.

"Harus mengayomi dan melindungi juga memenuhi hak-hak warga negara," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More