Pemerintah Diminta Urus Harga Kebutuhan Pokok Ketimbang Rancang Tunda Pemilu 2024

Minggu, 10 April 2022 - 15:08 WIB
Ketimbang merancang penundaan pemilu, pemerintah diminta fokus benahi pemenuhan hak-hak masyarakat. Foto/antara
JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI ) menegaskan penolakan terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 . Tidak ada celah hukum dan etis untuk menunda pemilu.

"YLBHI dengan tegas bersama teman-teman dari 17 LBH kantor menolak, mengingatkan pemerintah untuk tidak berkhianat terhadap konstitusi," kata Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur melalui konferensi pers virtual, Minggu (10/4/2022).



Baca juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Isnur melanjutkan, ketimbang memikirkan penundaan Pemilu, ia meminta pemerintah fokus untuk melayani hak rakyat. Menurutnya, masih banyak peran pemerintah yang kurang optimal dan sensitif terhadap kebutuhan rakyat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!