Pengamat Sebut Pengesahan RUU Cipta Kerja Bisa Atasi Aturan Tumpang Tindih
Sabtu, 13 Juni 2020 - 13:20 WIB
JAKARTA - Keterpurukan kondisi Indonesia saat ini akibat pandemi virus Corona (Covid-19), dinilai bisa diperbaiki secara perlahan melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
(Baca juga: Sikap PBNU terkait RUU Cipta Kerja Sektor Jaminan Produk Halal)
Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wasiaturrahma dalam diskusi virtual bertajuk New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja berpendapat, setelah pandemi Corona ini merupakan momentum dan peluang besar bagi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan yang lebih baik lagi.
"Permasalahan di Indonesia selama ini adalah tumpang tindih peraturan yang menghambat. Kemudahan investasi dan kepastian berbisnis ini paling dicari investor pasca pandemi Covid-19 ini," kata Wasiaturrahma melalui siaran pers, Sabtu(13/6/2020).
"RUU Cipta Kerja sangat mendukung sekali kemudahan memulai usaha, perizinan yang lebih mudah, dan menyelesaikan aturan tumpang tindih," tambahnya. (Baca juga: Selain Tingkatkan Investasi, RUU Cipta Kerja Percepat Implementasi 5G)
Menurut Rahma, RUU Cipta Kerja yang sifatnya sapu jagat memberantas tumpang tindih peraturan, harusnya bisa segera disahkan. Jika permasalahan utama ini bisa diselesaikan dengan satu payung hukum, target pertumbuhan ekonomi sangat mungkin dikejar.
"Saya rasa, permasalahan utama kita ini diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja, pertumbuhan ekonomi 6% sangat mungkin dikejar. Momentumnya saat ini justru sangat baik, mempermudah investasi dari luar untuk masuk dan juga menarik investor domestik untuk semangat memulai kembali usaha," kata Rahma.
Pengajar di Fakultas Ekonomi Bisnis Unair ini melihat, berbagai pro kontra terkait RUU Cipta Kerja, harusnya dilihat secara menyeluruh. Sisi positif dari regulasi ini, sebenarnya memiliki dampak positif yang lebih banyak.
"Ketika pemerintah mulai untuk mengusut permasalahan regulasi investasi, ini pertanda yang sangat positif. Saat ini SDM kita sudah lebih welcome, iklim bisnis juga sangat potensial, jika aspek perizinan dan kepastian bisnis dijamin tentu pertumbuhan ini bisa melejit," kata Rahma.
Hal ini juga diamini pengamat kebijakan publik dari Universitas Wijaya Kusuma Basa Alim Tualeka. Menurutnya, pemerintah memang perlu masuk dan melakukan intervensi melalui regulasi untuk memastikan investasi kembali bergairah.
"Kalau dilihat dari aspek domestik, saya rasa Cipta Kerja ini bisa juga diarahkan untuk beberapa sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Ini sektor yang sangat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini," kata perwakilan dari Kadin Jawa Timur ini.
(Baca juga: Sikap PBNU terkait RUU Cipta Kerja Sektor Jaminan Produk Halal)
Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wasiaturrahma dalam diskusi virtual bertajuk New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja berpendapat, setelah pandemi Corona ini merupakan momentum dan peluang besar bagi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan yang lebih baik lagi.
"Permasalahan di Indonesia selama ini adalah tumpang tindih peraturan yang menghambat. Kemudahan investasi dan kepastian berbisnis ini paling dicari investor pasca pandemi Covid-19 ini," kata Wasiaturrahma melalui siaran pers, Sabtu(13/6/2020).
"RUU Cipta Kerja sangat mendukung sekali kemudahan memulai usaha, perizinan yang lebih mudah, dan menyelesaikan aturan tumpang tindih," tambahnya. (Baca juga: Selain Tingkatkan Investasi, RUU Cipta Kerja Percepat Implementasi 5G)
Menurut Rahma, RUU Cipta Kerja yang sifatnya sapu jagat memberantas tumpang tindih peraturan, harusnya bisa segera disahkan. Jika permasalahan utama ini bisa diselesaikan dengan satu payung hukum, target pertumbuhan ekonomi sangat mungkin dikejar.
"Saya rasa, permasalahan utama kita ini diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja, pertumbuhan ekonomi 6% sangat mungkin dikejar. Momentumnya saat ini justru sangat baik, mempermudah investasi dari luar untuk masuk dan juga menarik investor domestik untuk semangat memulai kembali usaha," kata Rahma.
Pengajar di Fakultas Ekonomi Bisnis Unair ini melihat, berbagai pro kontra terkait RUU Cipta Kerja, harusnya dilihat secara menyeluruh. Sisi positif dari regulasi ini, sebenarnya memiliki dampak positif yang lebih banyak.
"Ketika pemerintah mulai untuk mengusut permasalahan regulasi investasi, ini pertanda yang sangat positif. Saat ini SDM kita sudah lebih welcome, iklim bisnis juga sangat potensial, jika aspek perizinan dan kepastian bisnis dijamin tentu pertumbuhan ini bisa melejit," kata Rahma.
Hal ini juga diamini pengamat kebijakan publik dari Universitas Wijaya Kusuma Basa Alim Tualeka. Menurutnya, pemerintah memang perlu masuk dan melakukan intervensi melalui regulasi untuk memastikan investasi kembali bergairah.
"Kalau dilihat dari aspek domestik, saya rasa Cipta Kerja ini bisa juga diarahkan untuk beberapa sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Ini sektor yang sangat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini," kata perwakilan dari Kadin Jawa Timur ini.
(maf)
tulis komentar anda