Sikap PBNU terkait RUU Cipta Kerja Sektor Jaminan Produk Halal

Jum'at, 12 Juni 2020 - 20:44 WIB
loading...
Sikap PBNU terkait RUU...
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah berulang kali menyampaikan pendapat terkait persoalan Jaminan Produk Halal y ang kemudian dituangkan dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 (UU JPH), baik ketika UU itu masih dibahas di DPR, maupun ketika UU itu sudah disahkan.

Terakhir, pada 25 November 2019 yang lalu, PBNU berkirim surat ke Ketua DPR terkait dengan Hasil Pleno PBNU di Purwakarta pada 20-22 September 2019. Dalam surat itu, PBNU menyampaikan pendapat perlunya melakukan revisi terhadap UU JPH.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj mengatakan, meski secara filosofis NU berkeyakinan bahwa segala sesuatu pada dasarnya halal sehingga jelas keharamannya (al-ashlu fil asya’ al-ibahah illa an yadulla ad-dalil ‘ala tahrimihi), dan secara sosiologis masyarakat Indonesia mayoritas muslim sehingga sertifikasi halal itu seperti tahsilul hasil.

Namun, NU juga tidak bisa mengingkari realitas dan politik hukum yang dipilih DPR dan pemerintah dengan mengesahkan UU JPH. Karena itu, PBNU memberi beberapa catatan terhadap usulan revisi UU JPH, yang sebagian pendapat PBNU terakomodasi dalam RUU Cipta Kerja.

"PBNU menelaah secara cermat isi RUU Cipta Kerja, terutama yang terkait dengan kemudahan perizinan berusaha dimana JPH menjadi satu kesatuan dengan persoalan perizinan ini, yang di dalamnya ada izin edar, SNI, jaminan produk halal dan perizinan berusaha itu sendiri," katanya dalam keterangan resminya, dikutip SINDOnews, Jumat (12/6/2020).

Menurut Kiai Said, PBNU bisa memahami adanya pencabutan dan perubahan beberapa norma UU JPH melalui RUU Cipta Kerja. Perubahan dan pencabutan beberapa norma itu dimaksudkan untuk kemudahan berusaha dan menumbuhkan iklim investasi sebagaimana maksud awal dari RUU Cipta Kerja.

"PBNU memberi dukungan dalam RUU Cipta Kerja di mana ada afirmasi kepada pengusaha kecil dan mikro yang diperlakukan berbeda dengan usaha menengah dan besar," katanya.

(Baca juga: MNC Peduli dan PT Produser Pangan Asia Bagikan Makanan Kepada Vihara Guna Dharma )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Keresahan Warga NU Menguat,...
Keresahan Warga NU Menguat, Mubes DIY Desak PBNU Kembali ke Khittah
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
Rekomendasi
Vespa Sprint, Primavera,...
Vespa Sprint, Primavera, dan Liberty Ditarik Kembali Masalah Lampu Depan
AS Serukan Korut Denuklirisasi,...
AS Serukan Korut Denuklirisasi, Adik Kim Jong-un: Mimpi Usang!
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Berita Terkini
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved