Perbankan dan Derap Perekonomian
Rabu, 09 Februari 2022 - 06:27 WIB
Sebagai salah satu sumber penyedia dana bagi perekonomian, industri jasa keuangan memegang peranan penting sebagai salah satu engine of growth. Oleh sebab itu, industri jasa keuangan harus terus berbenah, baik dalam menghadapi arus perubahan zaman maupun dalam rangka meningkatkan peran dalam perekonomian.
Industri jasa keuangan harus bertransformasi menjadi industri yang mampu diakses oleh semua rakyat (inklusif), memberikan rasa aman bagi konsumen dan investor, dan memiliki ketahanan yang kuat (stabil) di tengah situasi ketidakpastian dan tingginya faktor risiko. Untuk itu, di masa yang akan datang, pengembangan industri jasa keuangan harus fokus pada tiga hal utama yakni pro-growth, pro-stability, dan pro-protection.
Selain itu, urgensi penguatan kebijakan dan regulasi di industri jasa keuangan juga penting dilakukan karena pesatnya perkembangan digitalisasi yang berdampak pada industri jasa dalam satu dekade terakhir. Pesatnya perkembangan teknologi saat ini mutlak perlu diimbangi oleh pengaturan dan kebijakan yang relevan. Jika tidak, perkembangan yang terjadi secara masif tersebut akan menimbulkan disrupsi bagi industri jasa keuangan yang pada akhirnya akan berdampak pada kerugian konsumen dan stabilitas sektor keuangan.
Sebagaimana diketahui, sebagian besar regulasi yang mengatur mengenai industri jasa keuangan telah berumur lebih dari dua dekade, atau disusun sebelum praktik bisnis di industri jasa keuangan berkembang pesat seperti saat ini.
Integrasi Data dan Kestabilan Sistem Keuangan
Pelajaran yang kita peroleh dari pandemi adalah industri keuangan, bank sentral, LPS serta pemerintah berjaga Bersama mengawal ancaman pandemi pada perekonomian. Sebaran dan integrasi informasi, termasuk data dari lembaga–lembaga tersebut akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kestabilan sistem keuangan yang ada.
Data–data yang dihasilkan dari lapangan, mengingat sektor keuangan adalah salah satu sektor yang paling dinamis terhadap perubahan, sangat memerlukan keakuratan dan aktual. Tentu saja ini menuntut investasi besar-besaran pada digitalisasi bukan hanya pada alat/perlengkapan tetapi juga keahlian SDM pada lembaga-lembaga tersebut. Secara umum, investasi di teknologi dan SDM dengan keahlian tertentu menjadi suatu keniscayaan. Demikian juga aturan main (regulasi) untuk menjaga aturan main yang lebih fair dan inklusif sangat dibutuhkan, agar pelaku sektor keuangan semakin menyebar dan berkembang.
Penguatan kelembagaan pengawas sektor keuangan serta evaluasi regulasi adalah kunci keberhasilan peningkatan sektor keuangan nasional. Sinergitas antara penguatan institusi dengan penguatan kebijakan yang sifatnya menyeluruh merupakan jalan pembuka bagi sektor keuangan Indonesia untuk mampu melaju lebih cepat dalam bertumbuh dan menjadi faktor determinan pendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga stabilitas, dan memberikan perlindungan konsumen. Pun, signifikansi peran industri jasa keuangan dalam pembangunan, kebijakan dan regulasi juga harus searah dengan fondasi ekonomi dan transformasi struktural untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara maju. Semoga.
Industri jasa keuangan harus bertransformasi menjadi industri yang mampu diakses oleh semua rakyat (inklusif), memberikan rasa aman bagi konsumen dan investor, dan memiliki ketahanan yang kuat (stabil) di tengah situasi ketidakpastian dan tingginya faktor risiko. Untuk itu, di masa yang akan datang, pengembangan industri jasa keuangan harus fokus pada tiga hal utama yakni pro-growth, pro-stability, dan pro-protection.
Selain itu, urgensi penguatan kebijakan dan regulasi di industri jasa keuangan juga penting dilakukan karena pesatnya perkembangan digitalisasi yang berdampak pada industri jasa dalam satu dekade terakhir. Pesatnya perkembangan teknologi saat ini mutlak perlu diimbangi oleh pengaturan dan kebijakan yang relevan. Jika tidak, perkembangan yang terjadi secara masif tersebut akan menimbulkan disrupsi bagi industri jasa keuangan yang pada akhirnya akan berdampak pada kerugian konsumen dan stabilitas sektor keuangan.
Sebagaimana diketahui, sebagian besar regulasi yang mengatur mengenai industri jasa keuangan telah berumur lebih dari dua dekade, atau disusun sebelum praktik bisnis di industri jasa keuangan berkembang pesat seperti saat ini.
Integrasi Data dan Kestabilan Sistem Keuangan
Pelajaran yang kita peroleh dari pandemi adalah industri keuangan, bank sentral, LPS serta pemerintah berjaga Bersama mengawal ancaman pandemi pada perekonomian. Sebaran dan integrasi informasi, termasuk data dari lembaga–lembaga tersebut akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kestabilan sistem keuangan yang ada.
Data–data yang dihasilkan dari lapangan, mengingat sektor keuangan adalah salah satu sektor yang paling dinamis terhadap perubahan, sangat memerlukan keakuratan dan aktual. Tentu saja ini menuntut investasi besar-besaran pada digitalisasi bukan hanya pada alat/perlengkapan tetapi juga keahlian SDM pada lembaga-lembaga tersebut. Secara umum, investasi di teknologi dan SDM dengan keahlian tertentu menjadi suatu keniscayaan. Demikian juga aturan main (regulasi) untuk menjaga aturan main yang lebih fair dan inklusif sangat dibutuhkan, agar pelaku sektor keuangan semakin menyebar dan berkembang.
Penguatan kelembagaan pengawas sektor keuangan serta evaluasi regulasi adalah kunci keberhasilan peningkatan sektor keuangan nasional. Sinergitas antara penguatan institusi dengan penguatan kebijakan yang sifatnya menyeluruh merupakan jalan pembuka bagi sektor keuangan Indonesia untuk mampu melaju lebih cepat dalam bertumbuh dan menjadi faktor determinan pendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga stabilitas, dan memberikan perlindungan konsumen. Pun, signifikansi peran industri jasa keuangan dalam pembangunan, kebijakan dan regulasi juga harus searah dengan fondasi ekonomi dan transformasi struktural untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara maju. Semoga.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda