Menggenjot Pertumbuhan Perumahan Rakyat Pasca-Pandemi
Kamis, 03 Februari 2022 - 17:16 WIB
Selama masa pandemi Covid yang saat ini sudah hampir berlangsung 2 tahun, kondisi daya beli masyarakat atas produk perumahan terutama perumahan rakyat sangat menurun jauh. Hal ini akibat adanya beberapa PHK, pemotongan gaji, dirumahkan untuk sejumlah karyawan ataupun pemberhentian usaha untuk perorangan yang berusaha sendiri. Kondisi ini diperparah dengan adanya keragu-raguan dari pihak bank dalam menyalurkan kreditnya baik untuk pengembang maupun untuk para konsumen perumahan rakyat akibat ancaman/ bayangan non performing loan. Praktis hampir tidak ada perkembangan penyaluran kredit untuk para pengembang. Sedangkan di sektor konsumen/pembeli, KPR hanya disalurkan kepada pegawai negeri, pegawai Pemda, pegawai BUMN dan swasta di sektor-sektor tertentu yang diperkirakan penghasilannya tidak terdampak pandemi Covid.
Memang selama pandemi Covid pemerintah terus berkomunikasi dengan para pengembang untuk merencanakan beberapa stimulus agar sektor properti dan penyediaan perumahan rakyat dapat tetap berjalan, namun demikian dari sekian banyak wacana hanya ada beberapa yang bisa terealisir di antaranya adalah jangka waktu KPR yang bisa mencapai 30 tahun dan kebijakan bebas PPN untuk rumah yang udah jadi siap serah terima. Dampak positif kebijakan ini relatif kecil dibanding dengan hantaman akibat pandemi Covid.
Saat ini kita berada di ujung akhir pandemi Covid. Sudah saatnya kita mempersiapkan untuk segera meloncat dan lari mengejar semua ketinggalan. Hal-hal dan langkah apa saja yang harus diambi oleh pemerintah dan dunia properti:
- Para pengembang harus menyesuaikan produknya dengan kebutuhan pasca-Covid. Pengembang harus menyediakan infra sturuktur yang menjamin terlaksananya kegiatan work from home, desain rumah dengan akses internet yang lancar dan sirkulasi udara yang mengalir lancar adalah suatu keniscayaan. Produk-produk yang lokasinya jauh dari transportasi umum yang mudah, cepat dan lancar harus ditimbang ulang.
- Pemerintah dan perbankan harus lebih berani mengambil risiko demi tersedianya fasilitas perumahan yang mudah dijangkau dari segi financial
- Pembebasan PPN tidak hanya terbatas pada rumah yang siap huni namun juga diberikan kepada rumah indent tentu dengan mitigasi-mitigasi terentu sehingga tidak disalahgunakan dan tidak salah sasaran
- Badan Pengelola Bank Tanah yang baru saja dibentuk pemerintah harus segera bergerak cepat untuk mendapatkan lahan-lahan strategis baru untuk kemudian diserahkan kepada perumnas atau pengembang sehingga lebih banyak dan lebih cepat tersedianya rumah dengan harga murah dan terjangkau di lokasi yang cukup strategis.
- Pemerintah bekerja sama dengan pengembang harus memperbanyak fasilitas pendanaan/KPR tanpa uang muka, dengan bunga rendah, jangka waktu panjang, angsuran yang kecil terutama di awal-awal tahun masa peminjaman (balloon payment), bahkan bila dimungkinkan adanya pembebasan pembayaran angsuran di masa pemulihan akibat pandemi.
- Saat ini program terkonsentrasi untuk memberikan fasilitas kredit pada pihak pembeli, hal ini tidaklah cukup karena harus disertai dengan ekspansi yang signifikan besar pada pemberian kredit kepada pengembang sehingga di pasar akan tersedia cukup banyak rumah murah yang layak beli. Kondisi ini akan sangat baik bagi di sisi pembeli untuk memilih dan menentukan pembelian rumah disesuaikan dengan keinginan dan kemampuannya.
- Subsidi juga layak diberikan untuk bahan-bahan dasar untuk perumahan bersubsidi dengan syarat, terutama subsidi bahan baku semen dan besi beton.
Memang selama pandemi Covid pemerintah terus berkomunikasi dengan para pengembang untuk merencanakan beberapa stimulus agar sektor properti dan penyediaan perumahan rakyat dapat tetap berjalan, namun demikian dari sekian banyak wacana hanya ada beberapa yang bisa terealisir di antaranya adalah jangka waktu KPR yang bisa mencapai 30 tahun dan kebijakan bebas PPN untuk rumah yang udah jadi siap serah terima. Dampak positif kebijakan ini relatif kecil dibanding dengan hantaman akibat pandemi Covid.
Saat ini kita berada di ujung akhir pandemi Covid. Sudah saatnya kita mempersiapkan untuk segera meloncat dan lari mengejar semua ketinggalan. Hal-hal dan langkah apa saja yang harus diambi oleh pemerintah dan dunia properti:
- Para pengembang harus menyesuaikan produknya dengan kebutuhan pasca-Covid. Pengembang harus menyediakan infra sturuktur yang menjamin terlaksananya kegiatan work from home, desain rumah dengan akses internet yang lancar dan sirkulasi udara yang mengalir lancar adalah suatu keniscayaan. Produk-produk yang lokasinya jauh dari transportasi umum yang mudah, cepat dan lancar harus ditimbang ulang.
- Pemerintah dan perbankan harus lebih berani mengambil risiko demi tersedianya fasilitas perumahan yang mudah dijangkau dari segi financial
- Pembebasan PPN tidak hanya terbatas pada rumah yang siap huni namun juga diberikan kepada rumah indent tentu dengan mitigasi-mitigasi terentu sehingga tidak disalahgunakan dan tidak salah sasaran
- Badan Pengelola Bank Tanah yang baru saja dibentuk pemerintah harus segera bergerak cepat untuk mendapatkan lahan-lahan strategis baru untuk kemudian diserahkan kepada perumnas atau pengembang sehingga lebih banyak dan lebih cepat tersedianya rumah dengan harga murah dan terjangkau di lokasi yang cukup strategis.
- Pemerintah bekerja sama dengan pengembang harus memperbanyak fasilitas pendanaan/KPR tanpa uang muka, dengan bunga rendah, jangka waktu panjang, angsuran yang kecil terutama di awal-awal tahun masa peminjaman (balloon payment), bahkan bila dimungkinkan adanya pembebasan pembayaran angsuran di masa pemulihan akibat pandemi.
- Saat ini program terkonsentrasi untuk memberikan fasilitas kredit pada pihak pembeli, hal ini tidaklah cukup karena harus disertai dengan ekspansi yang signifikan besar pada pemberian kredit kepada pengembang sehingga di pasar akan tersedia cukup banyak rumah murah yang layak beli. Kondisi ini akan sangat baik bagi di sisi pembeli untuk memilih dan menentukan pembelian rumah disesuaikan dengan keinginan dan kemampuannya.
- Subsidi juga layak diberikan untuk bahan-bahan dasar untuk perumahan bersubsidi dengan syarat, terutama subsidi bahan baku semen dan besi beton.
Lihat Juga :
tulis komentar anda