Keren, Tiga Kabupaten Ini Atasi Dampak Corona Berdasarkan Data Dari Kampung

Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:30 WIB
BLT Dana Desa Diterima Masyarakat
JAKARTA - Dalam meminimalisasi dampak negatif akibat pendemi Virus Covid 19, pemerintah pun akhirnya memperpanjang masa penyaluran Bansos Tunai alias BLT Dana Desa dari tiga bulan menjadi enam bulan. Dana BLT yang diterima pun naik dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,7 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemberian Jaring Pengaman Sosial melalui Bantuan Sosial dan BLT Dana Desa untuk penanganan Covid-19 diharapkan membawa dampak signifikan bagi kesehatan, ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Di lapangan pelaksanaan penyaluran Bansos Tunai ini kerap menemui masalah. Ada penduduk yang hidup berkecukupan bahkan tergolong berada, namun masuk dalam penerima BLT Dana Desa. Sebaliknya ada penduduk dari keluarga pra sejahtera namun tidak menerima bantuan tersebut karena datanya tidak terdaftar.

Fakta lainnya yang juga sering terjadi di lapangan, ada penduduk yang tidak mampu, belum mendapatkan sama sekali dana bantuan dari pemerintah. Namun di saat yang bersamaan, ada penduduk yang telah berualang kali menerima bantuan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pun wabah Covid 19 telah memberikan pelajaran penting, bahwa sinkronisasi data kependudukan amat penting dalam penyaluran berbagai bantuan sosial ke masyarakat. Saat menjadi pembicara dalam Webinar Sinkronisasi Data, Kunci Sukses Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (10/6), Suharso Monoarfa menekankan pentingnya data Dukcapil yang berua NIK (Nomer Induk Kependudukan) menjadi semacam single identity number. “NIK bisa menjadisemacam QR Code bagi seseorang, ini yang harus dikejar,”ujarnya. Webinar ini diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk kesejahteraan).



Dampak Covid-19 yang luas dan pergerakan demografi penduduk yang dinamis memberikan tantangan dalam pendataan calon penerima manfaat bantuan sosial dan BLT Dana Desa. Salah satunya, pemutakhiran dan sinkronisasi data yang belum maksimal untuk menentukan calon penerima manfaat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah di tingkat desa punya peran penting dalam mengidentifikasi penerima manfaat dan menjaga transparansi penyaluran BLT Dana Desa tepat sasaran. Menurutnya, data kependudukan yang baik adalah data yang betul-betul mencerminkan kondisi sesunguhnya di lapangan. “Data seperti bisa tersedia kalau dilaksanakan dari bawah atau bottom up,”ujarnya.

Seperti dalam proses penentuan keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa. Dari pedoman pelaksaan harus dilakukan berjenjang dan melibatkan masyarakat. Pengumpulan data dimulai dari rukun tetangga dan dilakukan relawan desa lawan Covid-19. Daftar ini kemudian diverifikasi dan divalidasi, serta ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Hasil Musdesus ini disahkan bupati atau wali kota.

Dari sekian banyak desa yang mendapatkan BLT Dana Desa, ada beberapa desa yang dinilai sukses dalam pelaksanaan. Hal itu ditunjang karena desa-desa tersebut telah memiliki apa yang disebut dengan Sistem Informasi Desa (SID).

Kabupaten Berbasis Data
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More