Keren, Tiga Kabupaten Ini Atasi Dampak Corona Berdasarkan Data Dari Kampung

Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:30 WIB
loading...
Keren, Tiga Kabupaten Ini Atasi Dampak Corona Berdasarkan Data Dari Kampung
BLT Dana Desa Diterima Masyarakat
A A A
JAKARTA - Dalam meminimalisasi dampak negatif akibat pendemi Virus Covid 19, pemerintah pun akhirnya memperpanjang masa penyaluran Bansos Tunai alias BLT Dana Desa dari tiga bulan menjadi enam bulan. Dana BLT yang diterima pun naik dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,7 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemberian Jaring Pengaman Sosial melalui Bantuan Sosial dan BLT Dana Desa untuk penanganan Covid-19 diharapkan membawa dampak signifikan bagi kesehatan, ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Di lapangan pelaksanaan penyaluran Bansos Tunai ini kerap menemui masalah. Ada penduduk yang hidup berkecukupan bahkan tergolong berada, namun masuk dalam penerima BLT Dana Desa. Sebaliknya ada penduduk dari keluarga pra sejahtera namun tidak menerima bantuan tersebut karena datanya tidak terdaftar.

Fakta lainnya yang juga sering terjadi di lapangan, ada penduduk yang tidak mampu, belum mendapatkan sama sekali dana bantuan dari pemerintah. Namun di saat yang bersamaan, ada penduduk yang telah berualang kali menerima bantuan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pun wabah Covid 19 telah memberikan pelajaran penting, bahwa sinkronisasi data kependudukan amat penting dalam penyaluran berbagai bantuan sosial ke masyarakat. Saat menjadi pembicara dalam Webinar Sinkronisasi Data, Kunci Sukses Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (10/6), Suharso Monoarfa menekankan pentingnya data Dukcapil yang berua NIK (Nomer Induk Kependudukan) menjadi semacam single identity number. “NIK bisa menjadisemacam QR Code bagi seseorang, ini yang harus dikejar,”ujarnya. Webinar ini diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk kesejahteraan).

Dampak Covid-19 yang luas dan pergerakan demografi penduduk yang dinamis memberikan tantangan dalam pendataan calon penerima manfaat bantuan sosial dan BLT Dana Desa. Salah satunya, pemutakhiran dan sinkronisasi data yang belum maksimal untuk menentukan calon penerima manfaat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah di tingkat desa punya peran penting dalam mengidentifikasi penerima manfaat dan menjaga transparansi penyaluran BLT Dana Desa tepat sasaran. Menurutnya, data kependudukan yang baik adalah data yang betul-betul mencerminkan kondisi sesunguhnya di lapangan. “Data seperti bisa tersedia kalau dilaksanakan dari bawah atau bottom up,”ujarnya.

Seperti dalam proses penentuan keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa. Dari pedoman pelaksaan harus dilakukan berjenjang dan melibatkan masyarakat. Pengumpulan data dimulai dari rukun tetangga dan dilakukan relawan desa lawan Covid-19. Daftar ini kemudian diverifikasi dan divalidasi, serta ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Hasil Musdesus ini disahkan bupati atau wali kota.

Dari sekian banyak desa yang mendapatkan BLT Dana Desa, ada beberapa desa yang dinilai sukses dalam pelaksanaan. Hal itu ditunjang karena desa-desa tersebut telah memiliki apa yang disebut dengan Sistem Informasi Desa (SID).

Kabupaten Berbasis Data
Nah, dari kacamata Bappenas ada tiga kabupaten yang bisa dijadikan contoh yang sukses m melakukan sinkronisasi data melalui SID. Kabputaen tersebut adalah Kabupaten Manokwari Selatan, Lombok Timur, dan Bondowoso Prinsipnya melalui Sistem Informasi Desa (SID) yang dibangun dari desa ini, terhubung dengan sistem informasi di tingkat kabupaten. Pemerintah daerah dapat melaksanakan perencanaan dan penganggaran pembangunan tepat sasaran.

Di Kabupaten Bondowoso, misalnya, SID mampu menyediakan data rumah tangga yang belum terjangkau layanan administrasi kependudukan dan bantuan sosial. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terintegrasi dalam SID digunakan untuk verifikasi penerima bantuan sosial sehingga menjadi lebih tepat sasaran.

Hal ini berkontribusi pada pencapaian penyaluran BLT Dana Desa, di mana sampai awal Juni 2020, sebanyak lebih dari 80 persen desa dikabupaten ini sudah menyalurkan BLT Dana Desa bagi masyarakat miskin dan rentan terdampak Covid-19. KH Salwa Arifin, Bupati Bondowoso menyampaikan melalui SID kecil kemungkinanya ada penyelewengan atau kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial ke masyarakat. baik yang berupa dana tunai maupun bantuan berupa bahan pangan (Sembako). Sebab semuanya telah terverifikasi dari data yang ada di SID.

Menurut Salwa Arifin, SID di Kabupaten Bondowoso juga digunakan untuk menyusun anggaran perencanan, pelaksanan dan pelaporan kegiatan pembangunan yang ada di tiap desa. Ini dilakukan melalui aplikasi yang disebut Siskudes. hingga akhir tahun lalu sudah semua desa di Kabupaten Bondowoso (209 desa) menggunakan apliaksi Siskudes. SID sendiri mulai dikembangkan oleh kabupaten Bondowoso sejak 2017.

Bupati Kabupaten Manokwari Selatan, Markus Waran juga memastikan pembaruan data lewat sistem administrasi dan informasi berbasis kampung dengan proses pendataan yang didukung kader di kampong-kampung. Sistem informasi berbasis data dari kampung ini dinamakan SAIK (Sistem Administrasi dan Informasi Kampung) Plus.

Menurut Bupati Markus Waran, sistem SAIK ini menjadi solusi yang tepat karena sistemnya sederhana dan melibatkan pemerintah dan masyarakat kampung. Melalui apkikasi SAIK ini Pemerintah Kabupaten bersama masyarakat mampu melakukan pendataan serta melakukan perencanaan pembangunan di kampung secara bersama dalam musrembang kampung yang berdasarkan data yang akurat.

SAIK dapat menyediakan data yang dibutuhkan seperti data orang asli Papua, data kependudukan, potensi wilayah kampung atau distrik, data kondisi rumah penduduk, rumah yang ditinggali lebih dari satu keluarga dan lain-lain.

Targetnya, tahun ini semua data dari seluruh distrik yang ada di Kabupaten Manokwari Selatan, sudah ada dalam SAIK. jika ini berhasil dilakukan maka, target menjadi kabupaten yang berbasis data dapat terwujud.

Hingga akhir tahun 2019 lalu, masih ada tiga distrik yang belum masuk data SAIK. yakni Distrik Dataran Isim, Tahota dan Nenei. Menurut Markus jika jika sisitem SAIK ini rampung dan sudah diaplikasikan di seluruh kabupaten, maka akan dengan memudahkan seluruh elemen termasuk pemerintahan daerah dalam membangunan Manokwari Selatan.
(eko)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2580 seconds (0.1#10.140)