Bappenas: Sinkronisasi Program Wujudkan Pembangunan yang Merata di Papua
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kemajuan Papua melalui berbagai rencana pembangunan merupakan salah satu fokus utama pemerintah selama 10 tahun terakhir. Hal itu dilakukan dalam rangka mengatasi ketimpangan wilayah di Indonesia.
Melalui Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) yang diturunkan ke rencana aksi bernama Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah berupaya menciptakan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di Papua.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPM/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti, menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinkronisasi berbagai program pemerintah untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama atas pembangunan.
Sejak awal RPJMN di 2014, pemerintah telah menekankan pada pembangunan dari pinggiran, dengan fokus pada wilayah timur Indonesia, termasuk Papua.
"Kita melihat adanya ketimpangan antara wilayah timur dan barat. Semua berhak atas pembangunan yang merata dan berkeadilan," ujarnya dalam Forum Merdeka Barat (FMB9) dengan tema '10 Tahun Membangun Papua dengan Pendekatan Indonesia-Sentris', Senin (14/10).
Sinkronisasi RIPPP dengan RPJMN ini mengarah pada penguatan infrastruktur dasar, layanan sosial, serta dukungan untuk ekonomi lokal, di mana dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pengembangan Papua melalui RIPPP dan RPJMN dirancang sebagai langkah strategis baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Dengan RIPPP yang berjangka waktu 20 tahun, pemerintah menetapkan visi pembangunan yang detail dalam rencana aksi lima tahunan.
Dari 2025 hingga 2029, RPJMN yang bakal disusun Bappenas guna memastikan keberlanjutan pembangunan Papua oleh pemerintahan selanjutnya, dengan tetap mengedepankan pembangunan infrastruktur, pengolahan industri, serta pemberdayaan masyarakat lokal.
Melalui Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) yang diturunkan ke rencana aksi bernama Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah berupaya menciptakan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di Papua.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPM/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti, menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinkronisasi berbagai program pemerintah untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama atas pembangunan.
Sejak awal RPJMN di 2014, pemerintah telah menekankan pada pembangunan dari pinggiran, dengan fokus pada wilayah timur Indonesia, termasuk Papua.
"Kita melihat adanya ketimpangan antara wilayah timur dan barat. Semua berhak atas pembangunan yang merata dan berkeadilan," ujarnya dalam Forum Merdeka Barat (FMB9) dengan tema '10 Tahun Membangun Papua dengan Pendekatan Indonesia-Sentris', Senin (14/10).
Sinkronisasi RIPPP dengan RPJMN ini mengarah pada penguatan infrastruktur dasar, layanan sosial, serta dukungan untuk ekonomi lokal, di mana dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pengembangan Papua melalui RIPPP dan RPJMN dirancang sebagai langkah strategis baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Dengan RIPPP yang berjangka waktu 20 tahun, pemerintah menetapkan visi pembangunan yang detail dalam rencana aksi lima tahunan.
Dari 2025 hingga 2029, RPJMN yang bakal disusun Bappenas guna memastikan keberlanjutan pembangunan Papua oleh pemerintahan selanjutnya, dengan tetap mengedepankan pembangunan infrastruktur, pengolahan industri, serta pemberdayaan masyarakat lokal.