Jaga Nama Baik Bangsa!
Jum'at, 12 Juni 2020 - 13:34 WIB
Bahwa bangsa kita, dengan segala kekurangan dan ketidak sempurnaan itu memilki tabiat asli (genuine character) yang harusnya menjadi dasar dalam membangun interaksi kebangsaan itu. Yaitu merangkul keragaman sebagai bagian dari nilai dan karakter kebangsaan yang mahal.
Konsep Bhinneka Tunggal Ika menjadi bingkai kebangsaan yang merajut keragaman itu. Bahwa perbedaan ras, suku, bahasa, budaya dan keyakinan agama, tidak dilihat sebagai kekurangan dan ancaman. Tapi aset dan kekayaan yang harus dijaga dan ditumbuh suburkan.
Kesadaran seperti itulah yang seharusnya membangun cara pandang dan sikap toleransi. Itu pula yang akan menguatkan kerukunan yang seharusnya terjadi di antara elemen-elemen bangsa yang ragam itu.
Lebih dari itu dalam tatanan kebangsaan kita, dan di tengah eksistensi partikularitas elemen-elemen bangsa, kita memiliki acuan yang telah teradopsi secara matang dan dalam kesepakatan bersama oleh founding fathers bangsa ini. Itulah Pancasila dan UUD 45.
Dan karenanya dengan cara pandang positif dan karakter positif itu kita akan bersama-sama menjaga yang sudah baik, dan juga bersama-sama memperbaiki hal-hal yang masih kurang baik. Bukan sebaliknya justru menggali-gali sesuatu yang dianggap sebagai kekurangan bangsa sendiri.
Tentu lebih runyam lagi, dengan sengaja atau tidak, membuka kekurangan yang ada ke mata dunia yang kerap kali bertepuk dengan kekurangan dan kelemahan kita sebagai bangsa.
Saya mengajak kita semua untuk selalu berpikiran positif, berkarakter positif, dan mengedepankan itikad positif kepada bangsa kita. Kekurangan pada masing-masing elemen bangsa seharusnya tidak dijadikan alasan untuk semakin menggali lubang dan mencampakkan nilai-nilai mulia kebangsaan kita.
Justru sebaliknya kekurangan kita sebagai bangsa seharusnya menjadi motivasi untuk kita semua untuk bersama-sama menyadarinya, sekaligus berusaha untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Bukan dipromosikan dan/atau dijadikan alat untuk mengail ikan di air keruh.
Khusus kita para dispora yang berada di luar Indonesia, baik yang masih berpaspor Indonesia atau sudah berpaspor lain, hendaknya kita semua berusaha menjaga nama baik bangsa. Salah satunya dengan selalu mempromosikan hal-hal yang baik dan positif dari bangsa ini.
Saya ingin mengingatkan satu hal untuk bangsa ini. Bahwa agama itu secara sosial semua baik dan mengajarkan kebaikan. Karenanya agama seharusnya merekatkan, bukan memporak porandakan bingkai kebangsaan kita.
Konsep Bhinneka Tunggal Ika menjadi bingkai kebangsaan yang merajut keragaman itu. Bahwa perbedaan ras, suku, bahasa, budaya dan keyakinan agama, tidak dilihat sebagai kekurangan dan ancaman. Tapi aset dan kekayaan yang harus dijaga dan ditumbuh suburkan.
Kesadaran seperti itulah yang seharusnya membangun cara pandang dan sikap toleransi. Itu pula yang akan menguatkan kerukunan yang seharusnya terjadi di antara elemen-elemen bangsa yang ragam itu.
Lebih dari itu dalam tatanan kebangsaan kita, dan di tengah eksistensi partikularitas elemen-elemen bangsa, kita memiliki acuan yang telah teradopsi secara matang dan dalam kesepakatan bersama oleh founding fathers bangsa ini. Itulah Pancasila dan UUD 45.
Dan karenanya dengan cara pandang positif dan karakter positif itu kita akan bersama-sama menjaga yang sudah baik, dan juga bersama-sama memperbaiki hal-hal yang masih kurang baik. Bukan sebaliknya justru menggali-gali sesuatu yang dianggap sebagai kekurangan bangsa sendiri.
Tentu lebih runyam lagi, dengan sengaja atau tidak, membuka kekurangan yang ada ke mata dunia yang kerap kali bertepuk dengan kekurangan dan kelemahan kita sebagai bangsa.
Saya mengajak kita semua untuk selalu berpikiran positif, berkarakter positif, dan mengedepankan itikad positif kepada bangsa kita. Kekurangan pada masing-masing elemen bangsa seharusnya tidak dijadikan alasan untuk semakin menggali lubang dan mencampakkan nilai-nilai mulia kebangsaan kita.
Justru sebaliknya kekurangan kita sebagai bangsa seharusnya menjadi motivasi untuk kita semua untuk bersama-sama menyadarinya, sekaligus berusaha untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Bukan dipromosikan dan/atau dijadikan alat untuk mengail ikan di air keruh.
Khusus kita para dispora yang berada di luar Indonesia, baik yang masih berpaspor Indonesia atau sudah berpaspor lain, hendaknya kita semua berusaha menjaga nama baik bangsa. Salah satunya dengan selalu mempromosikan hal-hal yang baik dan positif dari bangsa ini.
Saya ingin mengingatkan satu hal untuk bangsa ini. Bahwa agama itu secara sosial semua baik dan mengajarkan kebaikan. Karenanya agama seharusnya merekatkan, bukan memporak porandakan bingkai kebangsaan kita.
tulis komentar anda