Kapolri Perintahkan Jajarannya Segera Tuntaskan Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri
Rabu, 08 Januari 2025 - 15:23 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya segera menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/SindoNews/riana rizkia
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Sigit, kasus yang sudah berjalan selama lebih dari satu tahun dan belum ada penyelesaiannya itu sudah menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk Korps Bhayangkara.
"Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan seperti tadi yang ditanyakan. Saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan," kata Sigit usai menerima audiensi pimpinan KPK di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Baca juga: Ditemui Ketua KPK, Kapolri: Tingkatkan Sinergitas Pemberantasan Korupsi
Sigit tak merinci soal target penyelesaian kasus Firli Bahuri melainkan hanya menekankan kasus tersebut merupakan salah satu fokus dari pihaknya.
Menurut Sigit, kasus yang sudah berjalan selama lebih dari satu tahun dan belum ada penyelesaiannya itu sudah menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk Korps Bhayangkara.
"Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan seperti tadi yang ditanyakan. Saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan," kata Sigit usai menerima audiensi pimpinan KPK di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Baca juga: Ditemui Ketua KPK, Kapolri: Tingkatkan Sinergitas Pemberantasan Korupsi
Sigit tak merinci soal target penyelesaian kasus Firli Bahuri melainkan hanya menekankan kasus tersebut merupakan salah satu fokus dari pihaknya.
Lihat Juga :