Revisi UU Penyiaran Segera Dibahas DPR, Salah Satunya Terkait Siaran Berbasis Internet

Minggu, 30 Januari 2022 - 15:21 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, RUU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) akan dibahas pada masa sidang mendatang. FOTO/DPR RI
JAKARTA - Komisi I DPR RI akan kembali membahas revisi Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) pada masa sidang mendatang. Revisi UU Penyiaran sempat dibahas di DPR periode 2014-2019 tapi kandas di tengah jalan.

"InsyaAllah masa sidang yang akan datang (UU Penyiaran) akan kita bahas," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat dihubungi, Minggu (30/1/2022).



Kharis menjelaskan, revisi UU Penyiaran ini nantinya tetap akan menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif DPR. Pihaknya optimistis bahwa pembahasan kali ini bisa diselesaikan. "Ya (RUU inisiatif) tetep DPR seperti dulu. Kita harus optimistis (pembahasan enggak mandek)," ujarnya.

Soal apakah RUU ini nantinya membahas soal siaran media baru, menurut Kharis, hal itu juga akan dibahas. "InsyaAllah bahas (media baru)," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!