ATVLI: Ketimbang Sibuk Bahas P3SPS, Sebaiknya Fokus ke Revisi UU Penyiaran
Selasa, 16 November 2021 - 02:03 WIB
loading...
Ketua Umum ATVLI Bambang Santoso menilai sebaiknya fokus pada revisi UU tentang Penyiaran ketimbang sibuk merevisi P3SPS. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Bambang Santoso menilai sebaiknya fokus pada revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, ketimbang sibuk merevisi Pengawasan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Revisi UU Penyiaran dianggap jauh lebih mendesak.
Baca juga: Revisi P3SPS Batal Disahkan, ATVLI: Kita Duduk Lagi dengan Suasana Dingin
"Memang sebaiknya fokuskan kepada revisi UU Penyiaran," ujar Bambang dalam diskusi yang digelar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bertajuk 'Membedah Revisi UU Penyiaran dan P3SPS', Senin (15/11/2021) malam.
Menurut dia, bakal sia-sia nantinya jika sekarang hanya difokuskan pada pengesahan P3SPS. Sementara di sisi lain ada rencana revisi UU Penyiaran.
"Bagaimana kalau sekarang kita sibuk dengan P3SPS kemudian nanti RUU penyiaran itu tidak sesuai seperti apa yang dibuat? Apakah ini tidak menjadi hal yang harus mengulang kembali," tandasnya.
Baca juga: Revisi P3SPS Batal Disahkan, ATVLI: Kita Duduk Lagi dengan Suasana Dingin
"Memang sebaiknya fokuskan kepada revisi UU Penyiaran," ujar Bambang dalam diskusi yang digelar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bertajuk 'Membedah Revisi UU Penyiaran dan P3SPS', Senin (15/11/2021) malam.
Menurut dia, bakal sia-sia nantinya jika sekarang hanya difokuskan pada pengesahan P3SPS. Sementara di sisi lain ada rencana revisi UU Penyiaran.
"Bagaimana kalau sekarang kita sibuk dengan P3SPS kemudian nanti RUU penyiaran itu tidak sesuai seperti apa yang dibuat? Apakah ini tidak menjadi hal yang harus mengulang kembali," tandasnya.
Lihat Juga :