Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Fahri Hamzah: Jangan Ada Skenario Lain
Selasa, 25 Januari 2022 - 16:14 WIB
JAKARTA - DPR dan pemerintah telah menyepakati jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024. Hal itu diputuskan dalam Rapat kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan penyelenggara Pemilu pada Senin (24/1/2022).
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa dia dan partainya siap bertarung secara terhormat dalam Pemilu 2024 nanti. Baca juga: Siap Gelar Rakernas, Partai Perindo Konsolidasi Internal Hadapi Pemilu 2024
Dengan adanya kesepakatan ini, Fahri berharap semua pihak memberikan waktu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar lebih fokus menjalankan tugasnya di sisa masa jabatannya hingga 2024. Menurutnya, tidak perlu ada skenario lain terkait penundaan jadwal Pemilu 2024.
“Kasih waktu Presiden untuk selesaikan tugas. Dan, tak perlu membahas skenario lain mengenai penundaan jadwal Pemilu 2024,” ujar Fahri kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Adanya gugatan berbagai kelompok masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Presidential Threshold atau ambang batas pencapresan, mantan Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan apa pun hasil dari MK nanti harus dihormati semua pihak.
“Kalau ada keputusan MK di tengah perjalanan ya harus dihormati. Sudah, sekarang pada tenang-tenang ya. Siap-siap tarung secara terhormat!” tegas Fahri.
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa dia dan partainya siap bertarung secara terhormat dalam Pemilu 2024 nanti. Baca juga: Siap Gelar Rakernas, Partai Perindo Konsolidasi Internal Hadapi Pemilu 2024
Dengan adanya kesepakatan ini, Fahri berharap semua pihak memberikan waktu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar lebih fokus menjalankan tugasnya di sisa masa jabatannya hingga 2024. Menurutnya, tidak perlu ada skenario lain terkait penundaan jadwal Pemilu 2024.
“Kasih waktu Presiden untuk selesaikan tugas. Dan, tak perlu membahas skenario lain mengenai penundaan jadwal Pemilu 2024,” ujar Fahri kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Adanya gugatan berbagai kelompok masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Presidential Threshold atau ambang batas pencapresan, mantan Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan apa pun hasil dari MK nanti harus dihormati semua pihak.
“Kalau ada keputusan MK di tengah perjalanan ya harus dihormati. Sudah, sekarang pada tenang-tenang ya. Siap-siap tarung secara terhormat!” tegas Fahri.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda