Pemilu 2024, KPU Usulkan Tahapan Pendaftaran Parpol Agustus 2022
Selasa, 25 Januari 2022 - 12:12 WIB
loading...
Jadwal Pemilu 2024 Disepakati, KPU Usulkan Pendaftaran Parpol Agustus 2022. Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan sejumlah tahapan Pemilu 2024 kepada DPR dan Pemerintah. Usulan ini dilayangkan menyusul disetujuinya tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 yakni pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Salah satu tahapan yang diusulkan terkait dengan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 . Usulan tahapan ini telah disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022).
"Pendaftaran partai politik tanggal 1-7 Agustus 2022," kata Ilham dalam paparannya.
Selanjutnya, penyelenggara pemilu akan menggelar sejumlah rangkaian verifikasi. Dalam hal ini, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi faktual akan digelar pada tanggal 22 Oktober 2022, kemudian akan disampaikan hasilnya pada 5 November 2022.
Baca juga: Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pengamat Sebut Keputusan Politik Cerdas
Salah satu tahapan yang diusulkan terkait dengan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 . Usulan tahapan ini telah disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022).
"Pendaftaran partai politik tanggal 1-7 Agustus 2022," kata Ilham dalam paparannya.
Selanjutnya, penyelenggara pemilu akan menggelar sejumlah rangkaian verifikasi. Dalam hal ini, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi faktual akan digelar pada tanggal 22 Oktober 2022, kemudian akan disampaikan hasilnya pada 5 November 2022.
Baca juga: Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pengamat Sebut Keputusan Politik Cerdas
Lihat Juga :