Partai Berkarya Usul Parliamentary dan Presidential Threshold Dihapus
Kamis, 11 Juni 2020 - 12:42 WIB
Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso mengatakan partainya mengusulkan agar ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold maupun ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold dihapus. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Partai Berkarya mengusulkan agar ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold maupun ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold dihapus dari Undang-undang Pemilu .
"Idealnya ambang batas 0% alias tidak perlu ambang batas. Itu bisa diberlakukan untuk Pilpres dan Pileg," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso kepada SINDOnews, Kamis (11/6/2020). (Baca juga: Dorong Parliamentary Threshold 7%, Golkar Usulkan 9 Hal di RUU Pemilu)
Kata Priyo, demokrasi akan tumbuh hebat jika Parliamentary Threshold maupun Presidential Threshold itu dihapus. "Suara dari rakyat dalam pemilu, Pilpres maupun Pileg, semuanya dihargai, tidak ada yang hangus," katanya.
Kemudian, kata dia, rakyat juga bakal banyak pilihan untuk calon presiden (Capres) alternatif. "Toh akhirnya penentunya kan suara rakyat yang terbanyak. Itu esensi dari demokrasi, suara rakyat suara Tuhan," kata mantan Wakil Ketua DPR RI ini.
"Idealnya ambang batas 0% alias tidak perlu ambang batas. Itu bisa diberlakukan untuk Pilpres dan Pileg," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso kepada SINDOnews, Kamis (11/6/2020). (Baca juga: Dorong Parliamentary Threshold 7%, Golkar Usulkan 9 Hal di RUU Pemilu)
Kata Priyo, demokrasi akan tumbuh hebat jika Parliamentary Threshold maupun Presidential Threshold itu dihapus. "Suara dari rakyat dalam pemilu, Pilpres maupun Pileg, semuanya dihargai, tidak ada yang hangus," katanya.
Kemudian, kata dia, rakyat juga bakal banyak pilihan untuk calon presiden (Capres) alternatif. "Toh akhirnya penentunya kan suara rakyat yang terbanyak. Itu esensi dari demokrasi, suara rakyat suara Tuhan," kata mantan Wakil Ketua DPR RI ini.
Lihat Juga :