Soal Kursi Pangkostrad, Nuning Sarankan Presiden dan Panglima TNI Segera Tentukan Pilihan
Jum'at, 14 Januari 2022 - 06:37 WIB
JAKARTA - Jabatan Pangkostrad masih kosong sepeninggal Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Terhitung, jabatan yang diisi jenderal bintang 3 itu telah kosong hampir 2 bulan sejak 17 November 2021.
Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Nefo Kertopati menilai kekosongan jabatan itu haruslah segera diisi. Pasalnya, Kostrad merupakan satuan yang harus membutuhkan pasukan pemimpin untuk mengomandoi taktis pasukan.
"Menurut saya sebaiknya segera diisi. Karena Kostrad itu adalah pasukan cadangan strategis, membutuhkan pimpinan yang dapat mengomandoi giat taktis pasukan," ujar wanita yang karib disapa Nuning ketika dihubungi, Kamis (13/1/2022).
Menurut dia, ada persoalan strategis di balik lamanya penunjukan Pangkostrad. Jabatan itu pun kini dirangkap oleh Jenderal Dudung sekaligus KSAD.
Perempuan yang juga Ketua DPP Partai Perindo Bidang Pertahanan dan Keamanan dan Cyber Security ini pun berharap Presiden Jokowi dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dapat segera memutuskan siapa sosok Pangkostrad selanjutnya.
"Semoga saja baik Panglima TNI maupun Presiden Jokowi segera menunjuk pihak yang dianggap pantas. Baik itu dari jajaran bintang 3 maupun bintang 2 yang dinaikkan pangkatnya," ucapnya.
Kendati demikian, Nuning tidak melihat adanya masalah politis dalam penentuan Pangkostrad sebagaimana narasi yang tersiar luas di berbagai kalangan. Sebab, kata dia, dalam mencari sosok ideal memang tidaklah mudah.
"Politis tidak, akan tetapi mencari sosok yang ideal mungkin saja," jelasnya.
Ihwal kosongnya jabatan Pangkostrad, Panglima TNI sendiri pada 28 Desember 2021 telah buka suara. Andika menyatakan bahwa dirinya masih menunggu sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) di lingkungan TNI.
"Kita masih menunggu Wanjakti, sidang dari Wanjakti," tutur Andika saat ditemui di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, saat itu.
Andika mengatakan jika keputusan sudah keluar maka akan dilaporkan terlebih dulu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya Presiden menentukan siapa Perwira Tinggi yang menduduki jabatan Pangkostrad.
"Nanti pasti akan dilaporkan ke Presiden, dialah yang akan menentukan," beber Andika.
Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Nefo Kertopati menilai kekosongan jabatan itu haruslah segera diisi. Pasalnya, Kostrad merupakan satuan yang harus membutuhkan pasukan pemimpin untuk mengomandoi taktis pasukan.
"Menurut saya sebaiknya segera diisi. Karena Kostrad itu adalah pasukan cadangan strategis, membutuhkan pimpinan yang dapat mengomandoi giat taktis pasukan," ujar wanita yang karib disapa Nuning ketika dihubungi, Kamis (13/1/2022).
Menurut dia, ada persoalan strategis di balik lamanya penunjukan Pangkostrad. Jabatan itu pun kini dirangkap oleh Jenderal Dudung sekaligus KSAD.
Perempuan yang juga Ketua DPP Partai Perindo Bidang Pertahanan dan Keamanan dan Cyber Security ini pun berharap Presiden Jokowi dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dapat segera memutuskan siapa sosok Pangkostrad selanjutnya.
"Semoga saja baik Panglima TNI maupun Presiden Jokowi segera menunjuk pihak yang dianggap pantas. Baik itu dari jajaran bintang 3 maupun bintang 2 yang dinaikkan pangkatnya," ucapnya.
Kendati demikian, Nuning tidak melihat adanya masalah politis dalam penentuan Pangkostrad sebagaimana narasi yang tersiar luas di berbagai kalangan. Sebab, kata dia, dalam mencari sosok ideal memang tidaklah mudah.
"Politis tidak, akan tetapi mencari sosok yang ideal mungkin saja," jelasnya.
Ihwal kosongnya jabatan Pangkostrad, Panglima TNI sendiri pada 28 Desember 2021 telah buka suara. Andika menyatakan bahwa dirinya masih menunggu sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) di lingkungan TNI.
"Kita masih menunggu Wanjakti, sidang dari Wanjakti," tutur Andika saat ditemui di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, saat itu.
Andika mengatakan jika keputusan sudah keluar maka akan dilaporkan terlebih dulu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya Presiden menentukan siapa Perwira Tinggi yang menduduki jabatan Pangkostrad.
"Nanti pasti akan dilaporkan ke Presiden, dialah yang akan menentukan," beber Andika.
(kri)
tulis komentar anda