Tanggapi Luhut, JK: Pelanggar UUD 1945 Lebih Tidak Boleh Masuk Kabinet Dibanding Orang Toxic

Selasa, 07 Mei 2024 - 20:35 WIB
loading...
Tanggapi Luhut, JK:...
Mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan kepada media usai menghadiri acara Halalbihalal MUI di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2024). FOTO/MPI/BINTI MUFARIDA
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK) menanggapi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyarankan kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto tidak membawa orang toxic ke dalam pemerintahannya. Menurut JK, dibanding orang toxic, yang tidak boleh masuk pemerintahan, maka pelanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Hal ini disampaikan JK ketika dimintai tanggapan soal pernyataan Luhut oleh media. JK mengaku tidak mengerti apa yang dimaksud dengan Luhut.

"Pertama saya tidak mengerti soal toxic. Yang saya pahami siapa saja yang tidak melaksanakan UU, UUD Pasal 33 untuk kepentingan rakyat, tidak boleh itu. Lebih keras," kata JK usai menghadiri acara Halalbihalal MUI di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2024).



Pasal dalam UUD 1945 yang dimaksud JK adalah Pasal 3 yang berbunyi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. "Siapa yang melanggar UUD, tidak melaksanakannya untuk kepentingan rakyat tidak boleh, lebih tidak boleh dibandingkan toxic," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Momen Prabowo Bincang...
Momen Prabowo Bincang dengan Megawati, Gibran, hingga JK saat Hari Lahir Pancasila
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rekomendasi
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
FA Simpan Tiket Murah...
FA Simpan Tiket Murah Piala Dunia 2026 untuk Fans Inggris
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved