Tanggapi Luhut, JK: Pelanggar UUD 1945 Lebih Tidak Boleh Masuk Kabinet Dibanding Orang Toxic

Selasa, 07 Mei 2024 - 20:35 WIB
loading...
Tanggapi Luhut, JK:...
Mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan kepada media usai menghadiri acara Halalbihalal MUI di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2024). FOTO/MPI/BINTI MUFARIDA
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK) menanggapi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyarankan kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto tidak membawa orang toxic ke dalam pemerintahannya. Menurut JK, dibanding orang toxic, yang tidak boleh masuk pemerintahan, maka pelanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Hal ini disampaikan JK ketika dimintai tanggapan soal pernyataan Luhut oleh media. JK mengaku tidak mengerti apa yang dimaksud dengan Luhut.

"Pertama saya tidak mengerti soal toxic. Yang saya pahami siapa saja yang tidak melaksanakan UU, UUD Pasal 33 untuk kepentingan rakyat, tidak boleh itu. Lebih keras," kata JK usai menghadiri acara Halalbihalal MUI di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2024).



Pasal dalam UUD 1945 yang dimaksud JK adalah Pasal 3 yang berbunyi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. "Siapa yang melanggar UUD, tidak melaksanakannya untuk kepentingan rakyat tidak boleh, lebih tidak boleh dibandingkan toxic," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Panggil Luhut...
Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri di Hambalang, Bahas Apa?
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
Siapa Adnan Al Jumaili?...
Siapa Adnan Al Jumaili? Wakil Menteri Perminyakan Iran yang Simpan Uang Korupsi di Galon dan Ditimbun di Tanah
Ini 10 Negara yang Melarang...
Ini 10 Negara yang Melarang Masuk 2 Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir dan Smotrich
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Rekomendasi
24 Penumpang KM Nurul...
24 Penumpang KM Nurul Salsa Belum Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Sejarah Rashdul Kiblat:...
Sejarah Rashdul Kiblat: Metode Penentuan Arah Kiblat Warisan Abu Rahyan Al-Biruni
Berita Terkini
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved