Posisi Pangkostrad Kosong Selama Sebulan, Ini Kata Panglima TNI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ( Pangkostrad ) masih kosong selepas diangkatnya Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf TNI AD (KSAD). Dudung sendiri dilantik pada bulan lalu dan kini masih merangkap posisi jabatan tersebut.
Terkait hal itu, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan bahwa dirinya masih menunggu sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) di lingkungan TNI.
"Kita masih menunggu Wanjakti, sidang dari Wanjakti," tutur Andika saat ditemui di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: DPR Sebut Sejumlah Nama Calon Pangkostrad Sudah Masuk Radar
Andika mengatakan, jika keputusan sudah keluar, maka akan dilaporkan terlebih dulu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya presiden menentukan siapa Perwira Tinggi yang menduduki jabatan Pangkostrad.
"Nanti pasti akan dilaporkan ke presiden, dialah yang akan menentukan," ungkap Andika.
Sebagai informasi, untuk mengisi posisi Pangkostrad, calon penggantinya merupakan Perwira Tinggi dengan pangkat Letnan Jenderal atau Jenderal Bintang 3. Saat ini sedikitnya ada 11 perwira tinggi berpangkat Letjen di matra Angkatan Darat.
Baca juga: Jabatan Pangkostrad Tak Boleh Dibiarkan Lama Kosong
Terkait hal itu, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan bahwa dirinya masih menunggu sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) di lingkungan TNI.
"Kita masih menunggu Wanjakti, sidang dari Wanjakti," tutur Andika saat ditemui di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: DPR Sebut Sejumlah Nama Calon Pangkostrad Sudah Masuk Radar
Andika mengatakan, jika keputusan sudah keluar, maka akan dilaporkan terlebih dulu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya presiden menentukan siapa Perwira Tinggi yang menduduki jabatan Pangkostrad.
"Nanti pasti akan dilaporkan ke presiden, dialah yang akan menentukan," ungkap Andika.
Sebagai informasi, untuk mengisi posisi Pangkostrad, calon penggantinya merupakan Perwira Tinggi dengan pangkat Letnan Jenderal atau Jenderal Bintang 3. Saat ini sedikitnya ada 11 perwira tinggi berpangkat Letjen di matra Angkatan Darat.
Baca juga: Jabatan Pangkostrad Tak Boleh Dibiarkan Lama Kosong
(abd)