Kursi Pangkostrad Lama Dibiarkan Kosong, Politikus PDIP: Ini Ada Apa?

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:27 WIB
loading...
Kursi Pangkostrad Lama Dibiarkan Kosong, Politikus PDIP: Ini Ada Apa?
Politikus PDIP TB Hasanuddin mempertanyakan alasan pimpinan TNI dan pemerintah yang membiarkan kursi pangkostrad kosong sampai saat ini. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mendesak pimpinan TNI dan pemerintah agar segera mengisi jabatan panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ( Pangkostrad ) yang sampai saat ini masih lowong. Sebagai satuan besar, Kostrad memerlukan panglima.

"Posisi Pangkostrad sampai hari ini saya tidak melihat sudah ada penggantinya, jadi belum diganti. Kostrad itu satuan besar memerlukan komando dan pengendalian yang pasti. Jadi harus ada panglimanya," ujar TB Hasanuddin kepada di Lantai 7 Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (12/1/2022).



Menurut dia, bila kursi pangkostrad terlalu lama dikosongkan, ada potensi mempengaruhi kinerja prajurit di lapangan. Karena itu, pemerintah dan pimpinan TNI harus cepat bertindak. "Tapi ada baiknya jangan sampai ada kesan bahwa Kostrad itu tidak terlalu penting. Kesannya nanti tidak bagus,” kata purnawirawan TNI ini.

TB Hasanuddin mempertanyakan mengapa kursi pangostrad lama dibiarkan kosong. ”Sebaiknya panglima kostrad, panglima satuan besar setingkat kostrad itu harus segera diisi. Ini sudah sekian bulan tdk diisi, lalu ada apa? Ini saya berharap sebagai anggota komisi I, ya segera diisi," kata dia..

Soal siapa yang cocok menggantikan posisi yang dilepaskan Dudung Abdurrachman tersebut, Hasanudin mengatakan hal tersebut bergantung pada pimpinan TNI dan presiden. "Dari siapa? Terserah. Ada cara-cara untuk menilainya. Kan ada dari bintang 2 para panglima kodam barangkali yang memiliki kemampuan untuk itu dpromosikan menjadi bintang 3 sebagai Pangkostrad. Saya pikir baru kali ini pangkostrad dikosongkan terlalu lama," ungkap Hasanuddin.



Sosok tersebut dikatakannya harus memiliki track record yang baik, yakni pernah memegang komando seperti di kostrad, posisi di bintang dua, bisa diambil dari pangdam atau panglima divisi.

"Dalam prosedur penilaian seseorang untuk dipromosikan sudah ada di tingkat Angkatan Darat maupun TNI, ya itu dilaksanakan saja. Jangan usah di-bargaining-kan untuk sesuatu, sudahlah laksanakan sesuai prosedur saja, enggak usah macem-macem," ujar Hasanuddin. [Carlos Roy Fajarta]
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2608 seconds (0.1#10.140)