Menimbang Reformasi Konstitusi
Jum'at, 07 Januari 2022 - 11:15 WIB
Momentum perubahan konstitusi saat ini dapat dilihat dari perkembangan kondisi global terkini yang berfokus pada isu perubahan iklim. Perubahan iklim terjadi begitu cepat menyebabkan suhu bumi semakin memanas. Pada pertemuan KTT G-7, di Inggris 11-13 Juni 2021, negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Italia, Jerman, Prancis, dan Jepang, telah bersepakat untuk meningkatkan upaya mengatasi perubahan iklim.
Kesepakatan tersebut harus dipandang sebagai saat yang tepat melakukan perubahan paradigma konstitusi. Paradigma perubahan konstitusi tidak lagi berada dalam status quo, tapi harus berpandangan maju ke depan. Dasar perubahan konstitusi harus luwes, berkembang, dan menyesuaikan dengankeadaan global dan kebutuhan masyarakat.
Jika saat ini adalah momentum perubahan konstitusi dengan salah satu paradigmanya untuk memberikan dukungan mengatasi perubaha iklim, inilah saatnya mendorong perubahan UUD NRI 1945. Apabila hal ini menjadi kenyataan, maka Indonesia adalah negara pertama yang melakukan perubahan konstitusi didasari untuk mengatasi perubahan iklim dan bentuk dukungan Indonesia menciptakan keseimbangan bumi yang lebih baik.
Warisan Pemerintahan Jokowi
Usulan perubahan konstitusi menjadi menarik tatkala itu dipandang sebagai suatu keberhasilan Jokowi pada bidang hukum, yang mendorong perubahan fundamental pada aturan dasar bernegara, yaitu UUD 1945. Indonesia, sebagai negara demokrasi yang konstitusional, menjadikan UUD 1945 sebagai aturan main yang paling dasar dalam menjalankan sistem pemerintahan.
UUD 1945 merupakan dasar hukum bagi pembentukan peraturan perundang-undangan. UUD 1945 dinyatakan sebagai sumber hukum tertinggi yang diatur dalam Ketetapan MPRS No XX/MPRS/1966.
Kedudukan tersebut menunjukkan arti penting dari UUD NRI 1945 dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Jika benar akan terjadi pembahasan untuk perubahan konstitusi dalam waktu dekat ini dan itu didorong oleh keinginan besar Jokowi memperbaiki sistem tata kelola penyelenggaran pemerintahan yang bersih, hal tersebut akan menjadi legacy Jokowi yang kolosal selama menjabat sebagai presiden sejak 2014 hingga kini.
Agar perubahan konstitusi ini menjadi legacy, Jokowi perlu turun tangan mengawal isu perubahan tersebut. Memastikan agar perubahan konstitusi tidak salah jalan dan ditumpangi oleh kepentingan oligarki.
Oleh sebab itu, Jokowi seyogianya tampil memimpin atas arus deras wacana perubahan konstitusi dengan cermat dan penuh hikmat kebijaksanaan. Negara harus kembali hadir mewujudkan kepastian dan keadilan hukum. Oleh sebab itu, reformasi konstitusi adalah kunci perbaikan sistem ketatanegaraan.
Kesepakatan tersebut harus dipandang sebagai saat yang tepat melakukan perubahan paradigma konstitusi. Paradigma perubahan konstitusi tidak lagi berada dalam status quo, tapi harus berpandangan maju ke depan. Dasar perubahan konstitusi harus luwes, berkembang, dan menyesuaikan dengankeadaan global dan kebutuhan masyarakat.
Jika saat ini adalah momentum perubahan konstitusi dengan salah satu paradigmanya untuk memberikan dukungan mengatasi perubaha iklim, inilah saatnya mendorong perubahan UUD NRI 1945. Apabila hal ini menjadi kenyataan, maka Indonesia adalah negara pertama yang melakukan perubahan konstitusi didasari untuk mengatasi perubahan iklim dan bentuk dukungan Indonesia menciptakan keseimbangan bumi yang lebih baik.
Warisan Pemerintahan Jokowi
Usulan perubahan konstitusi menjadi menarik tatkala itu dipandang sebagai suatu keberhasilan Jokowi pada bidang hukum, yang mendorong perubahan fundamental pada aturan dasar bernegara, yaitu UUD 1945. Indonesia, sebagai negara demokrasi yang konstitusional, menjadikan UUD 1945 sebagai aturan main yang paling dasar dalam menjalankan sistem pemerintahan.
UUD 1945 merupakan dasar hukum bagi pembentukan peraturan perundang-undangan. UUD 1945 dinyatakan sebagai sumber hukum tertinggi yang diatur dalam Ketetapan MPRS No XX/MPRS/1966.
Kedudukan tersebut menunjukkan arti penting dari UUD NRI 1945 dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Jika benar akan terjadi pembahasan untuk perubahan konstitusi dalam waktu dekat ini dan itu didorong oleh keinginan besar Jokowi memperbaiki sistem tata kelola penyelenggaran pemerintahan yang bersih, hal tersebut akan menjadi legacy Jokowi yang kolosal selama menjabat sebagai presiden sejak 2014 hingga kini.
Agar perubahan konstitusi ini menjadi legacy, Jokowi perlu turun tangan mengawal isu perubahan tersebut. Memastikan agar perubahan konstitusi tidak salah jalan dan ditumpangi oleh kepentingan oligarki.
Oleh sebab itu, Jokowi seyogianya tampil memimpin atas arus deras wacana perubahan konstitusi dengan cermat dan penuh hikmat kebijaksanaan. Negara harus kembali hadir mewujudkan kepastian dan keadilan hukum. Oleh sebab itu, reformasi konstitusi adalah kunci perbaikan sistem ketatanegaraan.
(poe)
tulis komentar anda