Presidential Threshold Nol Persen dan RUU PKS Dibahas LaNyalla Saat Berkunjung ke Ponpes Al Hikmah
Senin, 20 Desember 2021 - 19:15 WIB
LaNyalla menegaskan, bangsa Indonesia lahir oleh entitas civil society, para ulama, kaum pendidik, cendekiawan, dan lain-lain termasuk raja dan sultan Nusantara. Namun, mereka justru terpinggirkan.
"Mereka ini tidak bisa terlibat dalam menentukan arah perjalanan bangsa, kan aneh. Indonesia ini ada karena para raja dan sultan ini legowo, mereka bergabung ke republik dan bahkan ada aset-asetnya yang dipakai untuk negara," paparnya.
Selain alasan itu, menurut LaNyalla, regulasi pemilu harus dievaluasi karena membatasi pilihan rakyat dan memunculkan oligarki."Ini lebih bahaya lagi, munculnya oligarki politik dan ekonomi. Kekuasaan dikuasai, sektor ekonomi juga dikuasai. Kekayaan negara ini dikeruk terus. Sudah tidak ada lagi yang namanya ekonomi kerakyatan. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin," ucap dia.
LaNyalla juga siap mengawal agar RUU PKS bisa segera disahkan. Saat ini RUU PKS sudah masuk daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2022."Semoga ini sinyal positif bagi perlindungan korban kekerasan seksual. Kita di DPD RI akan kawal terus," tegasnya.
"Mereka ini tidak bisa terlibat dalam menentukan arah perjalanan bangsa, kan aneh. Indonesia ini ada karena para raja dan sultan ini legowo, mereka bergabung ke republik dan bahkan ada aset-asetnya yang dipakai untuk negara," paparnya.
Selain alasan itu, menurut LaNyalla, regulasi pemilu harus dievaluasi karena membatasi pilihan rakyat dan memunculkan oligarki."Ini lebih bahaya lagi, munculnya oligarki politik dan ekonomi. Kekuasaan dikuasai, sektor ekonomi juga dikuasai. Kekayaan negara ini dikeruk terus. Sudah tidak ada lagi yang namanya ekonomi kerakyatan. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin," ucap dia.
LaNyalla juga siap mengawal agar RUU PKS bisa segera disahkan. Saat ini RUU PKS sudah masuk daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2022."Semoga ini sinyal positif bagi perlindungan korban kekerasan seksual. Kita di DPD RI akan kawal terus," tegasnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda