Presidential Threshold Nol Persen dan RUU PKS Dibahas LaNyalla Saat Berkunjung ke Ponpes Al Hikmah

Senin, 20 Desember 2021 - 19:15 WIB
Presidential Threshold nol persen dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi pembahasan saat Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berkunjung ke Ponpes Al-Hikmah Mlaten, Tulungagung, Jatim, Minggu (19/12/2021). Foto/Istimewa
TULUNGAGUNG - Presidential Threshold nol persen dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi pembahasan saat Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat berkunjung ke Ponpes Al-Hikmah Mlaten, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (19/12/2021).

Dalam kunjungan itu, LaNyalla diterima pengasuh ponpes KH. Hadi Muhammad Mahfudz atau Gus Hadi, memaparkan perjuangan DPD RI untuk menghapus Presidential Threshold 20 persen menjadi nol persen.

Gus Hadi menyatakan sepakat dengan rencana mengubah ambang batas pencalonan presiden itu supaya banyak pilihan bagi rakyat."Saya juga dukung itu. Kalau jadi 0 persen kan siapa saja bisa dicalonkan dan mencalonkan. Banyak calon lebih bagus," jelas Gus Hadi.

Poin kedua mengenai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Secara khusus Gus Hadi menitipkan kepada Ketua DPD RI agar RUU tersebut didorong untuk segera disahkan. "Saya titip soal RUU PKS. Ini harus dimajukan terus, jangan ditunda-tunda lagi. UU ini penting untuk melindungi masyarakat," ujarnya.





Alasan Gus Hadi, kasus kekerasan seksual semakin hari semakin bertambah dan bisa menimpa semua kalangan masyarakat. "Bahkan terjadi di lembaga pendidikan, seperti kasus yang di Bandung. Yang itu juga merusak nama pesantren, padahal bukan pesantren loh itu," jelasnya.

Sementara, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan wacana PT nol persen tersebut mendapat banyak dukungan dari masyarakat. "Kita ini memperjuangkan hak konstitusional rakyat, termasuk juga aspirasi masyarakat daerah. Karena siapa pun berhak berkontribusi terhadap perbaikan nasib bangsa," kata LaNyalla.

Selama ini, lanjut LaNyalla, partai sangat mendominasi. Hanya mereka yang bisa mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden. Itu pun, lanjutnya, hanya partai-partai besar yang sudah berkongsi. "Sebenarnya banyak warga negara yang ingin memberi sumbangsih terhadap kemajuan bangsa. Tetapi tidak bisa karena ada aturan ambang batas itu. Ini yang harus didobrak. Karena ini tidak adil," ucap dia.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More