Uang Hak Siar Liga Indonesia Diduga Digelapkan PT LIB, Pengamat: Klub dan Suporter Jangan Diam Saja, Ini Perampokan!

Selasa, 07 Desember 2021 - 19:20 WIB
Pengamat sepak bola Erwiyantoro meminta klub dan suporter tidak diam atas dugaan penggelapan uang hak siar Liga Indonesia. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Dugaan penggelapan dana hak siar MNC Group atas Liga Indonesia oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) membuat gusar banyak pihak.Pengamat sepak bola nasional Erwiyantoro bahkan berharap Ketua Umum PSSI M Iriawan turun tangan agar kasus ini menjadi benderang.

“Pengurus klub, pimpinan PSSI, suporter, jangan diam saja. Ada penggelapan dan perampokan di depan mata,” tegasnya, Selasa (7/9/2021).



Berdasarkan investigasi yang dilakukan Erwiyantoro, nama Direktur Bisnis LIB Rudy Kangdra muncul dalam investigasi dugaan penggelapan dana hak siar Liga Indonesia 2019-2023. Rudy saat ini tercatat juga sebagai deputi bisnis komersial PSSI.

Erwiyantoro mengungkapkan berdasarkan investigasinya, dokumen perjanjian menyebutkan pemegang hak tayang dan hak distribusi Liga Indonesia 1, 2, 3 dan Liga U-20 Indonesia selama lima musim 2019-2023 adalah PT Garuda Media Nusantara (GMN).



“Ada perjanjian antara GMN dengan PT Supersport Sensation International atau SSS selaku pemegang hak komersial yang sah dari PT LIB mengenai pemberian hak penayangan pertandingan musim 2019 dengan masa waktu lima tahun. Secara eksklusif menayangkan dan mendistribusikan serta berhak mengalihkan hal tersebut kepada pihak lain jika ada penunjukan PSSI," ungkapnya.

Menurut Erwiyantoro, dalam surat tertanggal 18 Februari 2020 yang ditujukan kepada PT LIB tersebut tertulis bahwa GMN sudah membayar nilai kontrak sebesar Rp45 miliar.



Surat itu juga menyebutkan ”Untuk Perhatian (UP) Rudy Kangdra. Perihal : Klarifikasi Atas Perjanjian Tentang Pemberian Hak Penayangan Pertandingan Sepak Bola”. “Pihak GMN sudah menghubungi Rudy Kangdra untuk bisa bertemu, membicarakan kontrak yang sudah dipegang, berdurasi lima tahun. Sayangnya, berkali-kali Rudy Kangdra tak memberi respons,” katanya.

Hasil investigasi Erwiyantoro juga menunjukkan bahwa sebelum Liga 1 dan 2 musim 2020 digulirkan, total penghasilan PT LIB musim 2020 mencapai Rp407,3 miliar.

Rinciannya, Rp207,4 miliar dari PT IVM sebagai pemilik hak siar Liga 1 dan 2 Indonesia 2020, Rp115 miliar dari Shopee sebagai sponsor title Liga 1 Indonesia 2020, Rp20 miliar dari PT Mediate Indonesia untuk TV berbayar Liga 1, 2 dan U-20, Rp40 miliar dari Indihome untuk hak siar Liga 1, 2 dan U-20, Rp5 miliar dari PT Cipta Megaswara Televisi untuk Liga 2 Indonesia 2020, dan Rp18 miliar dari Infront Sports and Media AG untuk Liga 1.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More