Hotman Paris Desak PT LIB: Cari Oknum yang Memainkan Hak Siar
Selasa, 07 Desember 2021 - 17:46 WIB
loading...
Kuasa hukum MNC Hotman Paris Hutapea mendesak PT LIB mencari oknum yang memainkan hak siar pertandingan. Foto: MNC/Riezky Maulana
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum PT MNC Vision Network Hotman Paris Hutapea mendorong PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk segera menggelar rapat komisaris. Dari rapat itu dapat diambil sebuah keputusan besar berkaitan dugaan permasalahan hak siar dengan MNC.
"Segera bikin rapat komisaris PT Liga Indonesia Baru, karena rapat komisaris itu kan bisa gerak cepat," tutur Hotman ketika ditemui di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Hotman Paris: Ada Ketidakwajaran Masalah Keuangan di PT LIB terkait Hak Siar
Dia memaparkan, di dalam rapat itu nantinya para komisaris bisa memanggil jajaran direksi yang berkaitan dengan permasalahan saat ini. Menurut dia, dari rapat juga bisa diketahui siapa oknum yang terindikasi "bermain" dalam permasalahan hak siar tersebut."Panggil direksi, dan sesuai UU PT langsung bikin rapat, kalau ada indikasi langsung lah jatuhkan sanksi," ujarnya.
Dari rapat komisaris, lanjut Hotman, barulah bisa dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Di situlah keputusan akhir dibuat, apakah oknum yang melakukan pelanggaran itu bisa dipecat atau tidak.
"Segera bikin rapat komisaris PT Liga Indonesia Baru, karena rapat komisaris itu kan bisa gerak cepat," tutur Hotman ketika ditemui di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Hotman Paris: Ada Ketidakwajaran Masalah Keuangan di PT LIB terkait Hak Siar
Dia memaparkan, di dalam rapat itu nantinya para komisaris bisa memanggil jajaran direksi yang berkaitan dengan permasalahan saat ini. Menurut dia, dari rapat juga bisa diketahui siapa oknum yang terindikasi "bermain" dalam permasalahan hak siar tersebut."Panggil direksi, dan sesuai UU PT langsung bikin rapat, kalau ada indikasi langsung lah jatuhkan sanksi," ujarnya.
Dari rapat komisaris, lanjut Hotman, barulah bisa dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Di situlah keputusan akhir dibuat, apakah oknum yang melakukan pelanggaran itu bisa dipecat atau tidak.
Lihat Juga :