Hotman Paris Desak PT LIB: Cari Oknum yang Memainkan Hak Siar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum PT MNC Vision Network Hotman Paris Hutapea mendorong PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk segera menggelar rapat komisaris. Dari rapat itu dapat diambil sebuah keputusan besar berkaitan dugaan permasalahan hak siar dengan MNC.
"Segera bikin rapat komisaris PT Liga Indonesia Baru, karena rapat komisaris itu kan bisa gerak cepat," tutur Hotman ketika ditemui di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/12/2021).
Dia memaparkan, di dalam rapat itu nantinya para komisaris bisa memanggil jajaran direksi yang berkaitan dengan permasalahan saat ini. Menurut dia, dari rapat juga bisa diketahui siapa oknum yang terindikasi "bermain" dalam permasalahan hak siar tersebut."Panggil direksi, dan sesuai UU PT langsung bikin rapat, kalau ada indikasi langsung lah jatuhkan sanksi," ujarnya.
Dari rapat komisaris, lanjut Hotman, barulah bisa dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Di situlah keputusan akhir dibuat, apakah oknum yang melakukan pelanggaran itu bisa dipecat atau tidak.
"Itu bisa dilakukan kalau ada unsur, bisa skors sementara, baru panggil RUPS. RUPS-lah yang nantinya menetukan apakah dipecat atau tidak," ungkapnya.
Hotman sebelumnya mengungkapkan dugaan ketidakwajaran dalam keuangan PT LIB berkaitan dengan masalah hak siar. Masalah ini bermula dari kesepakatan kliennya dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) tentang kontrak hak siar eksklusif liga senilai Rp20 miliar.
Belakangan nilainya menggelembung menjadi Rp39 miliar dan MNC telah membayarnya lunas. Menurut Hotman, kasus ini semakin rumit ketika PT LIB mengaku hanya menerima Rp14 miliar dari PT MNC Vision Network.
"Segera bikin rapat komisaris PT Liga Indonesia Baru, karena rapat komisaris itu kan bisa gerak cepat," tutur Hotman ketika ditemui di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/12/2021).
Dia memaparkan, di dalam rapat itu nantinya para komisaris bisa memanggil jajaran direksi yang berkaitan dengan permasalahan saat ini. Menurut dia, dari rapat juga bisa diketahui siapa oknum yang terindikasi "bermain" dalam permasalahan hak siar tersebut."Panggil direksi, dan sesuai UU PT langsung bikin rapat, kalau ada indikasi langsung lah jatuhkan sanksi," ujarnya.
Dari rapat komisaris, lanjut Hotman, barulah bisa dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Di situlah keputusan akhir dibuat, apakah oknum yang melakukan pelanggaran itu bisa dipecat atau tidak.
"Itu bisa dilakukan kalau ada unsur, bisa skors sementara, baru panggil RUPS. RUPS-lah yang nantinya menetukan apakah dipecat atau tidak," ungkapnya.
Hotman sebelumnya mengungkapkan dugaan ketidakwajaran dalam keuangan PT LIB berkaitan dengan masalah hak siar. Masalah ini bermula dari kesepakatan kliennya dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) tentang kontrak hak siar eksklusif liga senilai Rp20 miliar.
Belakangan nilainya menggelembung menjadi Rp39 miliar dan MNC telah membayarnya lunas. Menurut Hotman, kasus ini semakin rumit ketika PT LIB mengaku hanya menerima Rp14 miliar dari PT MNC Vision Network.
(muh)