Jokowi Perintahkan Menteri Tindak Lanjuti Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Senin, 29 November 2021 - 11:29 WIB
"Oleh karena itu, saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri bahwa investasi yang telah dilakukan serta investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin. Sekali lagi, saya pastikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia," tegasnya.
Sebagai informasi, selain memerintahkan DPR dan pemerintah merevisi, MK juga melarang pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja selain yang sudah ada.
MK juga melarang pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan baru yang berdampak luas yang didasarkan atas UU Cipta Kerja selama UU itu belum diperbaiki.
Sebagai informasi, selain memerintahkan DPR dan pemerintah merevisi, MK juga melarang pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja selain yang sudah ada.
MK juga melarang pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan baru yang berdampak luas yang didasarkan atas UU Cipta Kerja selama UU itu belum diperbaiki.
(rca)
Lihat Juga :