Ini Peran Penting Farid Okbah dan Zain An-Najah di Lembaga Pendanaan Jamaah Islamiyah

Kamis, 25 November 2021 - 16:39 WIB
Setelah mendapatkan petunjuk dari Farid Okbah dan Zain An-Najah, kata Aswin, FS langsung berkoordinasi kepada para kurir terkait dana yang akan dikumpulkan dan telah dikumpulkan. "Kemudian, kurir atau orang yang membawa uang dalam proses pengumpulan dana dan melaporkan kembali ke bandahara pusat JI bernama SMJ. Dalam hal ini, yang bersangkutan sudah ditangkap," ujar Aswin.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Farid Okbah Cs Sudah Lama Diawasi Densus 88

Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021. Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat.

Ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah. Status dari ketiga orang tersebut pun telah sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!