Guru di Era Milenial Antara Harapan dan Kenyataan

Kamis, 25 November 2021 - 10:57 WIB
Juga meningkatkan akses warga miskin untuk mendapatkan bantuan pendidikan (Program Indonesia Pintar). Selain itu juga memperluas beasiswa afirmasi dengan memberikan kesempatan mahasiswa-mahasiswa miskin, di wilayah 3T, santri dan siswa lembaga-lembaga pendidikan keagamaan, untuk memperoleh beasiswa pendidikan (Bidik Misi maupun LPDP), serta memperluas akses mahasiswa mendapatkan pinjaman dana pendidikan dari perbankan

Yang penting juga mempercepat pemerataan kualitas pendidikan dengan peningkatan standar pendidikan, BOS berdasarkan kinerja, pemerataan sebaran, kualitas, dan peningkatan kesejahteraan guru/dosen dan Tenaga Kependidikan, termasuk percepatan penyetaraan pendidikan bagi pesantren, dayah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya sejajar dengan sekolah umum.

Mengutip dari H.A.R Tilaar & Riant Nugroho bahwa “pendidikan dijadikan sebagai alat utama untuk memberantas kemiskinan, (2009: 333), termasuk kebodohan.

Dalam konteks guru, untuk menyiapkan generasi emas, siswa-siswi yang saat ini sedang berada pada jenjang SD, SMP, dan SMA, perlu betul-betul dibantu secara optimal agar mampu memiliki kompetensi sesuai jenjangnya. Misalnya, untuk jenjang sekolah dasar, siswa SD harus lancar membaca.

Jangan sampai terdapat siswa SD yang lulus, tetapi belum atau bahkan tidak lancar membaca. Jika masih ada lulusan SD yang belum bahkan tidak lancar membaca, hal ini miris dan perlu membangun kolaborasi berbagai pihak untuk menyelesaikannya.

Semboyan pendidikan yang dicetuskan K.H. Dewantara Ing ngarsa sung tuladha (di depan memberikan teladan), Ing madya mangun karsa (di tengah membangun/merangsang kemauan), Tut wuri handayani (di belakang memberikan dorongan/motivasi), (Samho, B., 2013: 87) perlu menjadi bahan internalisasi para guru bahwa peran guru sangat strategis.

Guru dituntut untuk menjadi teladan; teladan dalam tutur kata, sikap, dan perilaku. Guru dituntut untuk mampu membangun kemauaan agar siswa aktif melakukan suatu hal tanpa disuruh atau diperintah. Guru dituntut untuk selalu memberikan dorongan/motivasi terbaik kepada siswa.

Cara-cara konvensional seperti memelototi, membentak, memarahi, mencubit, bahkan memukuli siswa perlu segera ditinggalkan, karena zaman terus berubah. Pilihan menjadi guru yang memberikan teladan, membangun karsa (kemauan), dan memotivasi siswa patut diinternalisasi dan diimplementasikan hari demi hari.

Ke depannya guru harus mampu meningkatkan kualitasnya. Apalagi di era milenial ini perubahan paradigma dan derasnya arus informasi membuat anak didik lebih cerdas tiga kali hingga empat kali dibandingkan generasi baby boom di era tahun 70an, 80 an, atau 90an.

Kecerdasan psikomotorik itu muncul karena anak didik dapat dengan mudah mengakses informasi melalui teknologi informasi, mesin pencarian data dan media sosial.

Oleh karena itu guru perlu terus menerus memotivasi diri untuk mengembangkan kompetensi diri melalui beberapa cara. Salah satu contohnya guru harus mampu beradaptasi dengan teknologi. Memahami derasnya arus informasi yang tersebar melalui media sosial.

Sehingga guru mampu memahami cepatnya arus perubahan jaman, mampu memetakan kemampuan anak didik, membaca situasi dan perkembangan zaman, dan tidak tertinggal dalam membaca daya pikir anak didik.

Untuk hal ini, proses belajar mengajar tidak lagi dilakukan dengan pola lama yakni satu arah. Namun guru harus sudah menjadikan anak didik sebagai sahabat dalam belajar.

Guru harus bisa memposisikan diri sebagai pendamping ilmu bagi anak didik. Guru harus hadir dan berada pada berbagai grup media sosial karena guru dapat menerima-membagi informasi yang sesuai dengan kebutuhan.

Para guru perlu terus menerus belajar teknologi. Era digital masa kini, menuntut para guru mempelajari, menguasai, dan menggunakan teknologi dalam berbagai aktivitas, termasuk dalam proses pembelajaran.

Guru ditantang untuk bisa melepaskan cara-cara manual sehingga bergeser ke arah penggunaan teknologi, seperti: penggunaan laptop, LCD, googling, dan menyajikan media audio-visual dalam proses pembelajaran.

Dengan demikian, cara-cara konvensional yang dipraktikkan oleh para guru hendaknya mulai tergantikan dengan mengedepankan penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran; guru harus meningkatkan pendidikannya hingga S1 atau S2, minimal, (Mustafah, J.: 2011: 121).

Untuk studi S2, para guru dapat memanfaatkan berbagi peluang beasiswa termasuk mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan beasiswa studi lanjut.

Inilah saatnya guru berubah demi transformasi layanan terbaik guru bagi para siswa, khususnya dalam menyiapkan generasi emas, 2045.terus memperbarui dirinya agar senantiasa adaptif, responsif, terhadap perubahan. Oleh karena itu penulis mengajak para guru agar terus meningkatkan kompetensinya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More