Wasekjen PKP Klaim Lebih dari 50% DPP Desak Munaslub

Minggu, 07 November 2021 - 09:27 WIB
"Lalu dalam AD/ART juga ditentukan Wakil Ketua Umum jumlahnya beberapa tapi faktanya PKP hanya punya satu Wakil Ketua Umum. Kalau disebut beberapa kan artinya lebih dari dua. Kenapa ini cuma satu?," ujar Indri.

Untuk diketahui, kabar mengenai desakan Munaslub sebelumnya sempat dienduskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN PKP Said Salahudin, Kamis (4/11/2021) kemarin. Ia bilang, telah datang kepada dirinya permohonan dari pengurus partai di berbagai daerah di Indonesia untuk mendesak diselenggarakannya Munaslub. Usulan mereka meminta pertanggungjawaban Ketua Umum PKP Yussuf Solichien terkait berbagai masalah yang muncul di internal partai.

Baca juga: Mendadak Sekjen PKP Dukung Penuh Desakan Munaslub, Ada Apa?



Menurutnya, desakan Munaslub dari pengurus DPP kepada DPN ini tentu tidak bisa dia abaikan. "Sebab mereka memiliki dasar dan alasan yang kuat sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PKP. Menurut AD/ART PKP, Munaslub memang dibenarkan untuk diusulkan oleh DPP," katanya dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Kamis (4/11/2021).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More