Wasekjen PKP Klaim Lebih dari 50% DPP Desak Munaslub
Minggu, 07 November 2021 - 09:27 WIB
JAKARTA - Dinamika politik di dalam tubuh Partai Keadilan dan Pembangunan ( PKP ) terus memanas. Hingga saat ini lebih dari 50% Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) mendesak agar digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Setahu saya, jumlahnya sudah lebih dari 50 persen. Ini kan berarti sudah mayoritas," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPN PKP Indri Yuli Hartati kepada MNC Portal, Minggu (7/11/2021).
Jumlah ini, kata dia, menunjukan bahwa tingkat kepercayaan pengurus DPP kepada Ketua Umum PKP Yussuf Solichien sudah sangat rendah. Terlebih, isi surat usulan Munaslub yang dikirimkan tiap DPP tegas meminta pertanggungjawaban Ketua Umum PKP.
"Teman-teman di daerah juga mempertanyakan adanya kebijakan yang dianggap merugikan pengurus di daerah. Misal, ada DPP yang menginformasikan bahwa kantornya disegel oleh oknum pengurus pusat. Bahkan infonya juga ada dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum bersangkutan," katanya.
Baca juga: Gelar Rapat Pleno, PKP Galang Kekuatan agar Lolos Verifikasi Pemilu 2024
Menurut Indri, problematika yang dirasakan di tingkat DPP menjadi pemicu gerakan DPP lain agar tidak diperlakukan secara sewenang-wenang.
Di samping itu, masalah lainnya adalah soal AD/ART dan kepengurusan di DPN. Ia mencontohkan, seperti isu soal AD/ART yang diubah. Ada pasal yang menurut tim perumus sudah dihapus tetapi muncul kembali.
Adanya beberapa versi AD/ART yang ditemukan semakin membuat teman-teman tingkat DPP menjadi makin curiga.
"Setahu saya, jumlahnya sudah lebih dari 50 persen. Ini kan berarti sudah mayoritas," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPN PKP Indri Yuli Hartati kepada MNC Portal, Minggu (7/11/2021).
Jumlah ini, kata dia, menunjukan bahwa tingkat kepercayaan pengurus DPP kepada Ketua Umum PKP Yussuf Solichien sudah sangat rendah. Terlebih, isi surat usulan Munaslub yang dikirimkan tiap DPP tegas meminta pertanggungjawaban Ketua Umum PKP.
"Teman-teman di daerah juga mempertanyakan adanya kebijakan yang dianggap merugikan pengurus di daerah. Misal, ada DPP yang menginformasikan bahwa kantornya disegel oleh oknum pengurus pusat. Bahkan infonya juga ada dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum bersangkutan," katanya.
Baca juga: Gelar Rapat Pleno, PKP Galang Kekuatan agar Lolos Verifikasi Pemilu 2024
Menurut Indri, problematika yang dirasakan di tingkat DPP menjadi pemicu gerakan DPP lain agar tidak diperlakukan secara sewenang-wenang.
Di samping itu, masalah lainnya adalah soal AD/ART dan kepengurusan di DPN. Ia mencontohkan, seperti isu soal AD/ART yang diubah. Ada pasal yang menurut tim perumus sudah dihapus tetapi muncul kembali.
Adanya beberapa versi AD/ART yang ditemukan semakin membuat teman-teman tingkat DPP menjadi makin curiga.
Lihat Juga :
tulis komentar anda