Mendadak Sekjen PKP Dukung Penuh Desakan Munaslub, Ada Apa?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin menyatakan sejak kemarin telah datang kepada dirinya permohonan dari pengurus partai di berbagai daerah di Indonesia untuk mendesak diselenggarakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Munaslub itu bertujuan meminta pertanggungjawaban Ketua Umum PKP Yussuf Solichien terkait berbagai masalah yang muncul di internal partai.
Menurutnya, desakan Munaslub dari pengurus Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) ini tentu tidak bisa dia abaikan. "Sebab mereka memiliki dasar dan alasan yang kuat sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PKP. Menurut AD/ART PKP, Munaslub memang dibenarkan untuk diusulkan oleh DPP," ujarnya dalam keterangan yang diterima MPI Portal, Kamis (4/11/2021). Baca juga: Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, JK: Beliau Sudah Berpengalaman dan Kekar
Said menuturkan dirinya sendiri menemukan cukup banyak penyimpangan yang terjadi selama ini dalam pengelolaan partai. Hal-hal yang semacam ini tentu tidak boleh dibiarkan. Maka di sinilah diperlukan adanya pertanggungjawaban dari ketua umum.
"Dan forum yang dibenarkan oleh Undang-Undang Partai Politik dan konstitusi PKP untuk meminta pertanggungjawaban ketua umum adalah forum Munaslub," jelasnya.
Apalagi, lanjut Said, salah satu yang dipersoalkan DPP-DPP itu menyangkut adanya indikasi perubahan AD/ART secara sepihak oleh oknum tertentu. Bagi Said, ini tentu pelanggaran yang sangat berat.
Oleh karena AD/ART hanya dapat diubah dalam forum Munaslub, maka desakan pengurus daerah untuk segera digelar Munaslub memiliki alasan pembenar. "Sebagai Sekretaris Jenderal PKP saya mendukung penuh desakan pengurus daerah tersebut demi kebaikan PKP yang kini sedang giat-giatnya melakukan konsolidasi dalam rangka menghadapi Pemilu 2024." Baca juga: Siti Nurbaya: Pembangunan Besar-besaran Jokowi Tak Boleh Berhenti Atas Nama Deforestasi
"Terus terang saya prihatin dan berempati dengan teman-teman pengurus daerah yang dengan sangat terpaksa harus menempuh langkah ini. Oleh sebab itu saya menyatakan diri dalam satu barisan dengan seluruh pengurus DPP PKP di seluruh Indonesia," pungkas dia.
Menurutnya, desakan Munaslub dari pengurus Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) ini tentu tidak bisa dia abaikan. "Sebab mereka memiliki dasar dan alasan yang kuat sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PKP. Menurut AD/ART PKP, Munaslub memang dibenarkan untuk diusulkan oleh DPP," ujarnya dalam keterangan yang diterima MPI Portal, Kamis (4/11/2021). Baca juga: Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, JK: Beliau Sudah Berpengalaman dan Kekar
Said menuturkan dirinya sendiri menemukan cukup banyak penyimpangan yang terjadi selama ini dalam pengelolaan partai. Hal-hal yang semacam ini tentu tidak boleh dibiarkan. Maka di sinilah diperlukan adanya pertanggungjawaban dari ketua umum.
"Dan forum yang dibenarkan oleh Undang-Undang Partai Politik dan konstitusi PKP untuk meminta pertanggungjawaban ketua umum adalah forum Munaslub," jelasnya.
Apalagi, lanjut Said, salah satu yang dipersoalkan DPP-DPP itu menyangkut adanya indikasi perubahan AD/ART secara sepihak oleh oknum tertentu. Bagi Said, ini tentu pelanggaran yang sangat berat.
Oleh karena AD/ART hanya dapat diubah dalam forum Munaslub, maka desakan pengurus daerah untuk segera digelar Munaslub memiliki alasan pembenar. "Sebagai Sekretaris Jenderal PKP saya mendukung penuh desakan pengurus daerah tersebut demi kebaikan PKP yang kini sedang giat-giatnya melakukan konsolidasi dalam rangka menghadapi Pemilu 2024." Baca juga: Siti Nurbaya: Pembangunan Besar-besaran Jokowi Tak Boleh Berhenti Atas Nama Deforestasi
"Terus terang saya prihatin dan berempati dengan teman-teman pengurus daerah yang dengan sangat terpaksa harus menempuh langkah ini. Oleh sebab itu saya menyatakan diri dalam satu barisan dengan seluruh pengurus DPP PKP di seluruh Indonesia," pungkas dia.
(kri)