KLHK Ingatkan Teknisi Pendingin Wajib Punya Sertifikat Profesi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 03:13 WIB
Guna menunjang pelatihan, perusahaan asal Jepang ini membangun pusat pelatihan bernama Daikin National Training center (NTC) yang dibuka sejak 2018. Fasilitas itu didesain untuk memenuhi kebutuhan bagi para teknisi yang mau mempelajari tentang air conditioning system. Pembangunan NTC tersebut ditaksir menelan investasi hingga Rp15 miliar.



Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Muchtar Azis mendukung langkah industri teknologi membekali para teknisi melalui sertifikasi kompetensi. Menurut dia, teknisi harus punya kemampuan teknikal, paham regulasi dan lingkungan.

“Jangan sampai akhirnya malah melepas begitu saja buangan AC. Jangan malah ujungnya jadi merusak lingkungan, karena dampak perubahan iklim saat ini menjadi perhatian kita & internasional,” kata dia.

Ia menyatakan Kemenaker membuka pintu kolaborasi dengan industri dalam meningkatkan kemampuan tenaga kerjanya. Sejauh ini, Kemenaker sudah memiliki 21 Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di berbagai daerah.

“Kita siap bekerjasama membangun SDM melalui lembaga pelatihan yang kami miliki. Bisa jadi Daikin National Training Center masih bisa berkolaborasi dengan balai pelatihan yang kami miliki. Kita bisa menyiapkan teknisi yang punya kemampuan, yang comply dengan technical and regulation,” pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More