Menuju Indonesia 2045 Dinilai Perlu Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:19 WIB
loading...
Menteri LHK Siti Nurbaya menilai, harus dilakukan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Menuju Indonesia emas 2045 , dinilai harus dilakukan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Hal ini berdasarkan keseluruhan mekanisme pengelolaan dana lingkungan hidup yang terintegrasi.
Sehingga diharapkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dapat memberikan kualitas layanan yang optimal dan komprehensif.
BPDLH juga memiliki kapasitas pendanaan campuran dari aspek integrasi seluruh sumber dana yang beraneka ragam jenisnya. Sehingga memudahkan dalam pengukuran dampak, baik dampak terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, dampak ekonomi dan sosial, dalam kerangka mendukung transformasi hijau berkelanjutan di Indonesia khususnya mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Harapan tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dalam keterangan pers, Minggu (13/10/2024).
"Jadi BPDLH sebagai support system yang utama, tentu dibutuhkan sebuah kerangka kelembagaan yang akan menjadi vehicle utama pemerintah dalam menjalankan mekanisme Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup( IELH) secara transparan, terbuka, sistematis, teratur, terukur dan terstruktur," kata Menteri Siti.
Sehingga diharapkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dapat memberikan kualitas layanan yang optimal dan komprehensif.
BPDLH juga memiliki kapasitas pendanaan campuran dari aspek integrasi seluruh sumber dana yang beraneka ragam jenisnya. Sehingga memudahkan dalam pengukuran dampak, baik dampak terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, dampak ekonomi dan sosial, dalam kerangka mendukung transformasi hijau berkelanjutan di Indonesia khususnya mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Harapan tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dalam keterangan pers, Minggu (13/10/2024).
"Jadi BPDLH sebagai support system yang utama, tentu dibutuhkan sebuah kerangka kelembagaan yang akan menjadi vehicle utama pemerintah dalam menjalankan mekanisme Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup( IELH) secara transparan, terbuka, sistematis, teratur, terukur dan terstruktur," kata Menteri Siti.
Lihat Juga :