Pola untuk Kebijakan Mitigasi Wabah Covid-19

Rabu, 22 April 2020 - 07:45 WIB
Apa Artinya Temuan Baru Ini buat Indonesia?

Seperti kami sampaikan sejak bulan lalu, pemerintah dan masyarakat perlu bertindak tegas agar virus SARS-CoV-2 ini tidak menyebar atau menulari diri sendiri. Khusus perorangan: bila laki-laki dan bulan lalu berpenyakit diabetes, jantung atau darah tinggi maka perlu ekstra hati-hati.

Buat pemerintah, kami hanya mengangkat dua hal. Pertama, korban covid-19 bukan hanya pensiunan tetapi pekerja produktif seperti kepala cabang, manajer, direktur lini, dokter spesialis, atau ringkasnya motor ekonomi. Ketika wabah ini mereda, Indonesia memerlukan motor untuk menggerakkan perekonomian yang sekarang disetop, memicu ekonomi keluarga dan negara. Krisis kesehatan ini memang beranyaman erat dengan krisis ekonomi.

Oleh sebab itu pemerintah mesti bertindak tegas memutus rantai penularan.

Kedua, pola yang paling utama, yakni pola penyakit menular menuntut tindakan khusus. Pastikan bahwa penyandang penyakit trisula di atas mendapatkan obat sesuai pedoman (misalnya captopril bukan 15 melainkan 30 hari). Temuan kami di lapangan tahun lalu menunjukkan bahwa penduduk desa yang berpenyakit jantung masih belum teratur mendapatkan obat yang menjadi haknya. Ini membuat mereka rentan fatal terhadap covid-19.

Selain itu dalam berbagai kesempatan kami sebutkan pemerintah perlu menegakkan pembatasan atau jaga jarak sosial serentak dengan memberi bantuan (bukan sembako melainkan) emoney kepada pekerja informal. Semua pekerja di umur produktif, baik formal maupun informal, rentan terhadap covid-19 dan karena itu berhak mendapat perlindungan nyata dari pemerintah. Langkah mitigasi untuk mengayomi rakyat mesti dibangun di atas pola dan temuan ini.

Terima kasih kepada mas Dono Widiatmoko dan mas Ruly Achdiat.
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More