Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Subvarian Baru Omicron

Sabtu, 11 Juni 2022 - 05:32 WIB
loading...
Kemenkes Minta Masyarakat...
Kemenkes menyatakan trasmisi subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 mempunyai kemungkinan penyebaran lebih cepat dibanding varian sebelumnya.Foto/SINDOnews/ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan trasmisi subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 mempunyai kemungkinan penyebaran lebih cepat dibanding varian sebelumnya. Walaupun subvarian tersebut diketahui memiliki tingkat kesakitan rendah pada pasien yang terkonfirmasi positif.

"Dari laporan itu disampaikan bahwa transmisi BA.4 maupun BA.5 memiliki kemungkinan menyebar lebih cepat dibandingkan subvarian omicron BA.1 dan BA.2. Kemudian tingkat keparahan dari BA.4 dan BA.5 disampaikan tidak ada indikasi menyebabkan kesakitan lebih parah dibandingkan varian omicron lainnya,” ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Syahril meminta masyarakat perlu mewaspadai immune escape, artinya imunitas seseorang memiliki kemungkinan lolos dari perlindungan kekebalan yang disebabkan oleh infeksi varian omicron.

Syahril menuturkan, sebanyak 4 kasus subvarian baru BA.4 dan BA.5 pertama dilaporkan telah sampai ke Indonesia pada 6 Juni 2022. Empat kasus itu terdiri dari 1 orang positif BA.4 seorang WNI dengan kondisi klinis tidak bergejala serta vaksinasi sudah dua kali.

Sisanya 3 orang kasus positif BA.5. Mereka merupakan pelaku perjalanan luar negeri delegasi pertemuan The Global Platform for Disaster Risk Reduction di Bali pada 23 sampai 28 Mei. Baca: Muncul Varian Baru Covid-19 BA.4 dan BA.5 di Indonesia, Pelonggaran Lepas Masker Dievaluasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Kemenkes Keluarkan Surat...
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis dan Kesehatan, Ini Isinya
Aktivis KontraS Andrie...
Aktivis KontraS Andrie Yunus Dirawat di RSCM, Kemenkes: Akan Kita Gratiskan
IHC Bersama RS Kemenkes...
IHC Bersama RS Kemenkes Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional
Peserta JKN Tembus 282,7...
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, Direktur BPJS Kesehatan: Masyarakat Kini Tak Takut Berobat
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Mohamed Salah Cedera,...
Mohamed Salah Cedera, Mesir Deg-degan Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved