Minta Densus 88 Dibubarkan, Lemkapi Sebut Fadli Zon Pentingkan Politik

Kamis, 07 Oktober 2021 - 20:51 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengecam pernyataan anggota Komisi I DPR Fadli Zon yang mendesak Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengecam pernyataan anggota Komisi I DPR Fadli Zon yang mendesak Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan. Edi menilai pernyataan Fadli Zon memiliki nuansa politis untuk Pemilu 2024.

"Kami melihat Fadli Zon lebih mementingkan politik dari pada memikirkan keamanan negara dan rakyat" ujar anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini, Kamis (7/10/2021).



Menurutnya, tidak ada alasan apa pun untuk membubarkan Densus 88 Antiteror. Saat ini, negara membutuhkan polisi antiteror untuk memberikan keamanan kepada rakyat. Selama ini Edi melihat rakyat merasa nyaman dengan kehadiran Densus 88 yang hadir siang malam untuk memberantas terorisme. Oleh karena itu, Edi menilai desakan agar Densus 88 dibubarkan sebagai pemikiran ngawur.

"Jadi kami melihat pernyataan politis Gerindra tidak rasional serta asbun," tegas pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini. Baca juga: Usul Densus 88 Dibubarkan, Fadli Zon Diminta Tabayun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!