Berkas Perkara Sudah P21, Polri Segera Limpahkan Munarman ke Kejaksaan

Rabu, 06 Oktober 2021 - 15:36 WIB
loading...
Berkas Perkara Sudah...
Polri segara menyerahkan eks Sekum FPI Munarman ke kejaksaan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror segera menyerahkan eks Sekum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dan barang bukti atau tahap II, ke Kejaksaan, terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Diketahui, berkas penyidikan Munarman terkait terorisme telah rampung. Pihak Kejaksaan pun sudah menyatakan P-21 atau lengkap. Sehingga, proses selanjutnya harus dilakukan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka.Baca juga: Berkas P21, Munarman Segera Jalani Persidangan Kasus Dugaan Terorisme

Ditindaklanjuti oleh penyidik yaitu tahap kedua, penyerahan tersangka serta barang bukti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (6/10/2021).Baca juga: Polri Tegaskan Kasus Munarman Sudah P21

Rusdi tak memberikan kepastian kapan proses tahap II tersebut dilaksanakan. Namun, kata Rusdi, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan. "Kapan menyerahkan masih dikoordinasikan antara penyidik dan kejaksaan. Saya rasa menunggu waktu saja," ujar Rusdi.

Sekadar diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021. Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia dan mengikuti baiat jaringan terorisme di beberapa kota seperti Makassar, Jakarta, dan Medan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
BERKAS & BARANG BUKTI...
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
Rekomendasi
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved