Ungkap Peran 8 Terduga Teroris di Sulteng, Polri: Ada Pendoktrin hingga Bendahara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri mengungkap peran delapan terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa, 16 April dan Kamis 18 April 2024. Mereka menduduki jabatan strategis di Jemaah Islamiyah (JI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mereka merupakan anggota jaringan JI yang memiliki peran sebagai pendakwah dengan doktrin teroris, bendahara hingga rekruitmen.
" Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan beberapa anggota kelompok JI yang secara struktur diketahui menjabat di beberapa bidang," kata Trunoyudo, Jumat (19/4/2024).
Trunoyudo menjelaskan, para tersangka berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF dengan peran yang berbeda-beda. "Dalam hal ini, keterlibatannya para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekruitmen, dan lembaga pendidikan," katanya.
Bahkan, Trunoyudo mengungkap, beberapa anggota melakukan pelatihan paramiliter di Poso Sulawesi Tengah. Namun ia belum dapat memerinci, karena kasus tersebut masih dalam pendalaman. "Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso Sulawesi Tengah," katanya.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka teroris anggota jaringan JI di wilayah Sulawesi Tengah pada Kamis 18 April 2024, dan tujuh tersangka lain pada Selasa 16 April 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mereka merupakan anggota jaringan JI yang memiliki peran sebagai pendakwah dengan doktrin teroris, bendahara hingga rekruitmen.
" Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan beberapa anggota kelompok JI yang secara struktur diketahui menjabat di beberapa bidang," kata Trunoyudo, Jumat (19/4/2024).
Trunoyudo menjelaskan, para tersangka berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF dengan peran yang berbeda-beda. "Dalam hal ini, keterlibatannya para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekruitmen, dan lembaga pendidikan," katanya.
Bahkan, Trunoyudo mengungkap, beberapa anggota melakukan pelatihan paramiliter di Poso Sulawesi Tengah. Namun ia belum dapat memerinci, karena kasus tersebut masih dalam pendalaman. "Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso Sulawesi Tengah," katanya.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka teroris anggota jaringan JI di wilayah Sulawesi Tengah pada Kamis 18 April 2024, dan tujuh tersangka lain pada Selasa 16 April 2024.
(cip)