Diterpa Isu Perpecahan, Kubu Moeldoko Tegaskan Kondisi Internalnya Solid
Selasa, 05 Oktober 2021 - 06:20 WIB
JAKARTA - Partai Demokrat kubu Moeldoko membantah keras kabar kondisi internalnya tengah terbelah. Kabar tak solidnya lagi gerbong Deli Serdang ini berhembus pascagugatan ke Mahkamah Agung (MA) yang dilakukan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra atas AD/ART DPP Partai Demokrat.
Baca juga: Sebut Kubu Moeldoko Tercerai Berai, Kubu AHY: Tak Lama Lagi Tumbang
"Menyatakan kubu Moeldoko terbelah tiga akibat judicial review yang diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra, merupakan pernyataan yang keliru dan mengada-ada," kata Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Rumor Yusril Terima Rp100 Miliar, Kubu Moeldoko Mengaku Tak Sanggup Bayar Segitu
Huda menegaskan, pengajuan judicial review olehYusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung terkait AD/ART 2020 Partai Demokrat pimpinan AHY, tidak ada sangkut pautnya dengan DPP Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang pimpinan Bapak Moeldoko.
Yusril sendiri kata dia, merupakan kuasa hukum empat orang kader Partai Demokrat, bukan kuasa hukum dari Moeldoko atau DPP Partai Demokrat KLB.
"Jadi meski kami ada kesamaan pandangan menyikapi AD/ART 2020 dengan Bang Yusril, apa yang dilakukannya di MA adalah persoalan tersendiri. Lalu kenapa pihak AHY menganggap judicial review ke MA itu menjadi penyebab keterbelahan kubu Pak Moeldoko?," ujarnya.
Sampai saat ini tutur Huda, kubu Moeldoko tetap solid. Jika kemudian terjadi perdebatan-perdebatan yang hangat dalam setiap rapat, itu merupakan tanda hidupnya dan terlindunginya pemikiran-pemikiran kritis para pejuang politik yang tergabung di kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko.
"Jadi perdebatan-perdebatan internal untuk menemukan ide-ide brilian itu memang sangat terasa seru dan dinamis sekali di kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko ini," tutur dia.
Baca juga: Sebut Kubu Moeldoko Tercerai Berai, Kubu AHY: Tak Lama Lagi Tumbang
"Menyatakan kubu Moeldoko terbelah tiga akibat judicial review yang diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra, merupakan pernyataan yang keliru dan mengada-ada," kata Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Rumor Yusril Terima Rp100 Miliar, Kubu Moeldoko Mengaku Tak Sanggup Bayar Segitu
Huda menegaskan, pengajuan judicial review olehYusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung terkait AD/ART 2020 Partai Demokrat pimpinan AHY, tidak ada sangkut pautnya dengan DPP Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang pimpinan Bapak Moeldoko.
Yusril sendiri kata dia, merupakan kuasa hukum empat orang kader Partai Demokrat, bukan kuasa hukum dari Moeldoko atau DPP Partai Demokrat KLB.
"Jadi meski kami ada kesamaan pandangan menyikapi AD/ART 2020 dengan Bang Yusril, apa yang dilakukannya di MA adalah persoalan tersendiri. Lalu kenapa pihak AHY menganggap judicial review ke MA itu menjadi penyebab keterbelahan kubu Pak Moeldoko?," ujarnya.
Sampai saat ini tutur Huda, kubu Moeldoko tetap solid. Jika kemudian terjadi perdebatan-perdebatan yang hangat dalam setiap rapat, itu merupakan tanda hidupnya dan terlindunginya pemikiran-pemikiran kritis para pejuang politik yang tergabung di kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko.
"Jadi perdebatan-perdebatan internal untuk menemukan ide-ide brilian itu memang sangat terasa seru dan dinamis sekali di kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko ini," tutur dia.
tulis komentar anda