Cermati Dulu Kondisinya, Daerah Jangan Buru-buru Terapkan New Normal
Selasa, 02 Juni 2020 - 08:44 WIB
“Ini berkaitan dengan kesiapan masyarakat di daerah tersebut dalam menjalankan kenormalan baru. Dengan protokol-protokol kesehatan. Jika tidak siap akan percuma dan bisa menimbulkan sumber penyebaran baru,” paparnya. (Baca juga: Perketat Protokol New Normal di Perusahaan dengan Tes Serologi Massal)
Dia meminta agar pemerintah pusat selektif dalam memberikan izin pelonggaran kepada pemda. Hal ini sebagaimana usulan pembatasan sosial berhala besar (PSBB) yang harus memenuhi berbagai syarat, hal serupa juga berlaku untuk pelonggaran.
“Tentu keputusan tetap harus di pemerintah pusat. Pemda tidak bisa jalan sendiri. Usulan bisa saja dari pemda tapi pusat yang memutuskan. Seperti PSBB yang cukup sulit prosedurnya, begitu juga pelonggaran. Jangan PSBB sulit, pelonggaran mudah. Ini bisa berbahaya,” tuturnya.
Juru Bicara Pemerintah Penanganan virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto mengatakan new normal di daerah akan disesuaikan dengan hasil kajian epidemologi Gugus Tugas Pusat.
“Pertama kami akan memberikan masukan melalui Gugus Tugas, memberikan masukan kepada pemerintah daerah. Setelah itu kita melakukan kajian tentang aspek epidemiologi penyakit ini (Covid-19) di wilayah itu,” kata Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta kemarin.
Gugus Tugas juga akan menyampaikan data-data tentang sistem kesehatan yang ada di daerah yang bisa menerapkan new normal. Termasuk juga sistem survailance kesehatan.
“Atas dasar inilah maka kita akan bisa melihat bahwa memang ada beberapa kabupaten/kota di Tanah Air kita yang tidak terdampak Covid-19. Dengan cara inilah yang kemudian semestinya sudah bisa melaksanakan tata kehidupan yang baru,” ungkap Yuri.
New normal lanjut Yuri juga akan menjadi keputusan dari pemerintah daerah untuk menetapkannya. “Tentu ini harus menjadi keputusan pemerintah daerah. Sudah menjadi keputusan yang diambil bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan, seluruh pihak yang terkait dan seluruh tokoh yang ada di kabupaten/kota tersebut,” kata dia. (Lihat Videonya: Sembuh dari Corona, Satu Keluarga Ucapkan Terima Kasih ke Tim Medis)
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik pemerintah yang menerapkan kebijakan new normal di tengah pandemi Covid-19. Menurut dia, akibat rencana itu pemda pun menjadi tidak fokus menangani pandemi karena ikut-ikutan kebijakan new normal di daerah masing-masing.
Untuk itu, Mardani meminta kepada pemda untuk fokus terlebih dulu menjalankan kebijakan PSBB serta mencegah persebaran korona di daerah masing-masing. “Baiknya daerah biar fokus PSBB dan menyelesaikan Covid-19,” kata Mardani kemarin.
Dia meminta agar pemerintah pusat selektif dalam memberikan izin pelonggaran kepada pemda. Hal ini sebagaimana usulan pembatasan sosial berhala besar (PSBB) yang harus memenuhi berbagai syarat, hal serupa juga berlaku untuk pelonggaran.
“Tentu keputusan tetap harus di pemerintah pusat. Pemda tidak bisa jalan sendiri. Usulan bisa saja dari pemda tapi pusat yang memutuskan. Seperti PSBB yang cukup sulit prosedurnya, begitu juga pelonggaran. Jangan PSBB sulit, pelonggaran mudah. Ini bisa berbahaya,” tuturnya.
Juru Bicara Pemerintah Penanganan virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto mengatakan new normal di daerah akan disesuaikan dengan hasil kajian epidemologi Gugus Tugas Pusat.
“Pertama kami akan memberikan masukan melalui Gugus Tugas, memberikan masukan kepada pemerintah daerah. Setelah itu kita melakukan kajian tentang aspek epidemiologi penyakit ini (Covid-19) di wilayah itu,” kata Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta kemarin.
Gugus Tugas juga akan menyampaikan data-data tentang sistem kesehatan yang ada di daerah yang bisa menerapkan new normal. Termasuk juga sistem survailance kesehatan.
“Atas dasar inilah maka kita akan bisa melihat bahwa memang ada beberapa kabupaten/kota di Tanah Air kita yang tidak terdampak Covid-19. Dengan cara inilah yang kemudian semestinya sudah bisa melaksanakan tata kehidupan yang baru,” ungkap Yuri.
New normal lanjut Yuri juga akan menjadi keputusan dari pemerintah daerah untuk menetapkannya. “Tentu ini harus menjadi keputusan pemerintah daerah. Sudah menjadi keputusan yang diambil bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan, seluruh pihak yang terkait dan seluruh tokoh yang ada di kabupaten/kota tersebut,” kata dia. (Lihat Videonya: Sembuh dari Corona, Satu Keluarga Ucapkan Terima Kasih ke Tim Medis)
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik pemerintah yang menerapkan kebijakan new normal di tengah pandemi Covid-19. Menurut dia, akibat rencana itu pemda pun menjadi tidak fokus menangani pandemi karena ikut-ikutan kebijakan new normal di daerah masing-masing.
Untuk itu, Mardani meminta kepada pemda untuk fokus terlebih dulu menjalankan kebijakan PSBB serta mencegah persebaran korona di daerah masing-masing. “Baiknya daerah biar fokus PSBB dan menyelesaikan Covid-19,” kata Mardani kemarin.
Lihat Juga :
tulis komentar anda