Jadi Landasan Hukum, Asosiasi Biometrik Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi
Senin, 20 September 2021 - 14:34 WIB
JAKARTA - Perkembangan teknologi biometrik di dunia maupun di Indonesia membutuhkan kerangka regulasi yang jelas. Oleh karena itu, Asosiasi Industri Teknologi Biometrik Indonesia berpandangan bahwa rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini sedang dibahas di DPR dan pemerintah sebagai satu landasan hukum yang mendesak.
“Kami dukung aturan yang jelas dan konsisten di bidang teknologi biometrik, dan RUU PDP merupakan satu langkah penting untuk mengembangkan aturan-aturan turunan yang akan dikembangkan kemudian,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Teknologi Biometrik Indonesia Meidy Fitranto dalam acara peluncuran virtual asosiasi yang diselenggarakan pada Sabtu 11 September 2021.
Hadir dalam acara peluncuran virtual tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakhrulloh, Sekretaris Utama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Marsda Jemi Trisonjaya, Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Lukman Hakim, serta mitra dari asosiasi industri lain yang terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Meidy menyoroti implementasi teknologi biometrik yang mulai banyak dimanfaatkan di Indonesia, mulai dari kebutuhan pengawasan dan keamanan, hingga mendukung inklusi keuangan dan distribusi bantuan sosial. “Dengan kerangka hukum yang kuat, akan ada rambu-rambu yang jelas bagi pelaku usaha untuk memberikan layanannya secara bertanggung jawab,” ucapnya, Senin (20/9/2021).
Pandangan ini sejalan dengan Ketua Asosiasi Industri Teknologi Biometrik Indonesia, Fega M. Syakrani. Secara khusus, Fega menyoroti adopsi teknologi bidang biometrik yang dapat membantu pemulihan ekonomi pasca pandemi. “Berbagai moda pengenalan biometrik seperti sidik jari, retina, atau wajah dapat menjadi solusi pendukung pemulihan ekonomi pascapandemi, khususnya untuk membantu distribusi vaksin, maupun mendukung aplikasi tracing dan tracking penyebaran Covid-19 bagi pengguna yang tidak memiliki aplikasi smartphone atau berada di wilayah dengan jaringan konektivitas rendah," tutup Fega.
Selain didukung oleh para pejabat pemerintah dan Diskusi, peluncuran Asosiasi ini juga dihadiri oleh anggota asosiasi yaitu PT. International Biometrics Indonesia, PT. Nodeflux Teknologi Indonesia, PT. Cakrawala Data Integrasi, PT. Aksata Pratama Teknologi, PT. Jasuindo Tiga Perkasa, Tbk., PT. Solusinet Internusa, PT. Indonesia Digital Identity, dan Advance AI Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiriAsosiasi Industri Teknologi Biometrik Indonesia. Foto/SINDOnews
“Kami dukung aturan yang jelas dan konsisten di bidang teknologi biometrik, dan RUU PDP merupakan satu langkah penting untuk mengembangkan aturan-aturan turunan yang akan dikembangkan kemudian,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Teknologi Biometrik Indonesia Meidy Fitranto dalam acara peluncuran virtual asosiasi yang diselenggarakan pada Sabtu 11 September 2021.
Hadir dalam acara peluncuran virtual tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakhrulloh, Sekretaris Utama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Marsda Jemi Trisonjaya, Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Lukman Hakim, serta mitra dari asosiasi industri lain yang terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Meidy menyoroti implementasi teknologi biometrik yang mulai banyak dimanfaatkan di Indonesia, mulai dari kebutuhan pengawasan dan keamanan, hingga mendukung inklusi keuangan dan distribusi bantuan sosial. “Dengan kerangka hukum yang kuat, akan ada rambu-rambu yang jelas bagi pelaku usaha untuk memberikan layanannya secara bertanggung jawab,” ucapnya, Senin (20/9/2021).
Pandangan ini sejalan dengan Ketua Asosiasi Industri Teknologi Biometrik Indonesia, Fega M. Syakrani. Secara khusus, Fega menyoroti adopsi teknologi bidang biometrik yang dapat membantu pemulihan ekonomi pasca pandemi. “Berbagai moda pengenalan biometrik seperti sidik jari, retina, atau wajah dapat menjadi solusi pendukung pemulihan ekonomi pascapandemi, khususnya untuk membantu distribusi vaksin, maupun mendukung aplikasi tracing dan tracking penyebaran Covid-19 bagi pengguna yang tidak memiliki aplikasi smartphone atau berada di wilayah dengan jaringan konektivitas rendah," tutup Fega.
Selain didukung oleh para pejabat pemerintah dan Diskusi, peluncuran Asosiasi ini juga dihadiri oleh anggota asosiasi yaitu PT. International Biometrics Indonesia, PT. Nodeflux Teknologi Indonesia, PT. Cakrawala Data Integrasi, PT. Aksata Pratama Teknologi, PT. Jasuindo Tiga Perkasa, Tbk., PT. Solusinet Internusa, PT. Indonesia Digital Identity, dan Advance AI Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiriAsosiasi Industri Teknologi Biometrik Indonesia. Foto/SINDOnews
(cip)
tulis komentar anda