Harmonisasi RUU Perlindungan Data Pribadi Dinilai Penting

Minggu, 12 September 2021 - 00:09 WIB
loading...
Harmonisasi RUU Perlindungan...
Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dinilai penting untuk menciptakan jaminan hukum bagi data pribadi masyarakat Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dinilai penting untuk menciptakan jaminan hukum bagi data pribadi masyarakat Indonesia. Sebab, harmonisasi RUU PDP dianggap upaya untuk menyelaraskan suatu peraturan perundang-undangan dengan peraturan lainnya. Sehingga tersusun secara sistematis dan tidak saling bertentangan atau tumbang tindih antar peraturan perundang-undangan.

"Kehadiran pandemi dan pesatnya perkembangan teknologi telah mengubah cara kita beraktivitas dan bekerja," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan dalam diskusi webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Harmonisasi Perlindungan Data Pribadi di Daerah sampai ke Desa" di Jakarta, Sabtu (11/9/2021).

Dia menjelaskan kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat itu yang semakin mempertegas era disrupsi teknologi tengah dihadapi. Diskusi itu juga membahas mengenai keamanan data pribadi dalam perangkat digital yang juga dianggap sebagai komponen penting agar data pribadi seseorang tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah dalam kesempatan itu mengungkapkan hambatan dari proses harmonisasi PDP. "Seringkali pembahasan RUU PDP ini berjalan rumit karena adanya tarik-menarik kepentingan antarinstansi," kata Rizki.

Dia menambahkan banyaknya kepentingan dari kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian yang terkait menyebabkan pembahasan RUU PDP yang tidak mudah. "Selain banyaknya kepentingan dari kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian yang terkait, lamanya proses harmonisasi ini karena tingginya ego sektoral dan adanya irisan kewenangan terkait tugas dan fungsi masing masing," tuturnya.

Sementara itu, Salah satu pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asep Saefullah menerangkan mengenai jebakan digital yang menjadi permasalahan dari data pribadi, yakni menerima pesan singkat berisi penipuan yang datang bertubi-tubi ke telepon seluler (Ponsel). Kemudian, adanya penawaran kartu kredit lewat telepon dan kondisi yang pasrah dengan data pribadi yang diminta tiap akses dengan aplikasi.

Maka itu, RUU PDP dianggap sebagai solusi atas permasalahan tersebut. Diketahui, UU PDP memiliki manfaat yang memadai bagi masyarakat Indonesia, di antaranya masyarakat berhak memilih informasi apa saja yang dapat dikumpulkan oleh laman atau aplikasi, warga berhak menghapus data pribadi yang disimpan oleh perusahaan dan dapat melindungi masyarakat ketika bersengketa.

Sehingga, urgensitas harmonisasi RUU PDP dengan peraturan lainnya memiliki peranan besar bagi masyarakat saat ini. Pasalnya, tanpa adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan akan memunculkan banyak permasalahan seperti ketidakpastian hukum, bertumpang tindihnya berbagai peraturan yang terkait, ketidaktertiban masing-masing sektor atas kepentingannya, dan rasa tidak terlindunginya masyarakat Indonesia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letjen Kunto Arief Batal...
Letjen Kunto Arief Batal Dimutasi, DPR: TNI Terlalu Mudah Digoyah Urusan Politik
Nurul Arifin Dorong...
Nurul Arifin Dorong Kesejahteraan Prajurit Jadi Prioritas Utama Penguatan Pertahanan Nasional
DPR - KSAL Rapat Bahas...
DPR - KSAL Rapat Bahas Urgensi Keamanan Laut
Approval Prabowo Tertinggi...
Approval Prabowo Tertinggi di Antara Pemimpin G20, Dave: Kita Patut Bangga
Rektor Unhan Lantik...
Rektor Unhan Lantik Dave Laksono Jadi Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pertahanan
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
Komisi I DPR Dukung...
Komisi I DPR Dukung Komdigi dalam Pengawasan Mudik Lebaran 2025
Usut Kasus Dugaan Korupsi...
Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi, Kejari Jakpus Bakal Periksa 70 Saksi
7 Saksi Diperiksa Kejari...
7 Saksi Diperiksa Kejari Jakpus Terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi
Rekomendasi
Daftar Harga iPhone...
Daftar Harga iPhone April 2025, Banyak yang Turun Harga!
Zelensky Ancam Pemimpin...
Zelensky Ancam Pemimpin Dunia yang Hadir di Perayaan Hari Kemenangan di Moskow
Jalur Mandiri IPB untuk...
Jalur Mandiri IPB untuk Pramuka dan Hafizh Quran 2025 Dibuka Besok, Ini Persyaratannya
Berita Terkini
Pakar Hukum Apresiasi...
Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Prabowo Tuntaskan RUU Perampasan Aset
29 menit yang lalu
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
7 jam yang lalu
Waketum Golkar Idrus...
Waketum Golkar Idrus Marham Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen
7 jam yang lalu
RUU Polri Dianggap Menyimpang:...
RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan
8 jam yang lalu
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Dino Patti Djalal: Sinyal Keras Istana Bahwa Panglima Tertinggi Adalah Presiden Prabowo
8 jam yang lalu
Halaqah Ulama dan Kader...
Halaqah Ulama dan Kader PPP Sepakat Muktamar Pilih Ketum Baru
9 jam yang lalu
Infografis
Asal Usul Gaza Palestina,...
Asal Usul Gaza Palestina, Kota Penting Sejak Zaman Romawi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved