Harmonisasi RUU Perlindungan Data Pribadi Dinilai Penting

Minggu, 12 September 2021 - 00:09 WIB
loading...
Harmonisasi RUU Perlindungan...
Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dinilai penting untuk menciptakan jaminan hukum bagi data pribadi masyarakat Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dinilai penting untuk menciptakan jaminan hukum bagi data pribadi masyarakat Indonesia. Sebab, harmonisasi RUU PDP dianggap upaya untuk menyelaraskan suatu peraturan perundang-undangan dengan peraturan lainnya. Sehingga tersusun secara sistematis dan tidak saling bertentangan atau tumbang tindih antar peraturan perundang-undangan.

"Kehadiran pandemi dan pesatnya perkembangan teknologi telah mengubah cara kita beraktivitas dan bekerja," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan dalam diskusi webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Harmonisasi Perlindungan Data Pribadi di Daerah sampai ke Desa" di Jakarta, Sabtu (11/9/2021).

Dia menjelaskan kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat itu yang semakin mempertegas era disrupsi teknologi tengah dihadapi. Diskusi itu juga membahas mengenai keamanan data pribadi dalam perangkat digital yang juga dianggap sebagai komponen penting agar data pribadi seseorang tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah dalam kesempatan itu mengungkapkan hambatan dari proses harmonisasi PDP. "Seringkali pembahasan RUU PDP ini berjalan rumit karena adanya tarik-menarik kepentingan antarinstansi," kata Rizki.

Dia menambahkan banyaknya kepentingan dari kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian yang terkait menyebabkan pembahasan RUU PDP yang tidak mudah. "Selain banyaknya kepentingan dari kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian yang terkait, lamanya proses harmonisasi ini karena tingginya ego sektoral dan adanya irisan kewenangan terkait tugas dan fungsi masing masing," tuturnya.

Sementara itu, Salah satu pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asep Saefullah menerangkan mengenai jebakan digital yang menjadi permasalahan dari data pribadi, yakni menerima pesan singkat berisi penipuan yang datang bertubi-tubi ke telepon seluler (Ponsel). Kemudian, adanya penawaran kartu kredit lewat telepon dan kondisi yang pasrah dengan data pribadi yang diminta tiap akses dengan aplikasi.

Maka itu, RUU PDP dianggap sebagai solusi atas permasalahan tersebut. Diketahui, UU PDP memiliki manfaat yang memadai bagi masyarakat Indonesia, di antaranya masyarakat berhak memilih informasi apa saja yang dapat dikumpulkan oleh laman atau aplikasi, warga berhak menghapus data pribadi yang disimpan oleh perusahaan dan dapat melindungi masyarakat ketika bersengketa.

Sehingga, urgensitas harmonisasi RUU PDP dengan peraturan lainnya memiliki peranan besar bagi masyarakat saat ini. Pasalnya, tanpa adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan akan memunculkan banyak permasalahan seperti ketidakpastian hukum, bertumpang tindihnya berbagai peraturan yang terkait, ketidaktertiban masing-masing sektor atas kepentingannya, dan rasa tidak terlindunginya masyarakat Indonesia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPR Dukung...
Komisi I DPR Dukung Komdigi dalam Pengawasan Mudik Lebaran 2025
Usut Kasus Dugaan Korupsi...
Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi, Kejari Jakpus Bakal Periksa 70 Saksi
7 Saksi Diperiksa Kejari...
7 Saksi Diperiksa Kejari Jakpus Terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi
Tok, Komisi I DPR Sepakat...
Tok, Komisi I DPR Sepakat RUU TNI Disahkan Menjadi UU Dalam Rapat Paripurna
Tepis RUU TNI Kembalikan...
Tepis RUU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Utut Adianto Berdalih Tak Ada yang Bisa Kembalikan Jarum Jam
Komisi I DPR: Revisi...
Komisi I DPR: Revisi UU TNI Tegaskan Supremasi Sipil dan Cegah Dwifungsi
Polemik Rapat Bahas...
Polemik Rapat Bahas RUU TNI di Hotel Bintang 5, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto Angkat Bicara
Lanjutkan Rapat di Hotel...
Lanjutkan Rapat di Hotel Mewah, Panja Baru Selesaikan 40% DIM RUU TNI
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga,...
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional
Rekomendasi
Tren AI Ala Ghibli Dikecam...
Tren AI Ala Ghibli Dikecam Sutradara One Piece: Ini Penghinaan Terhadap Seni Animasi!
Deretan Artis Tanah...
Deretan Artis Tanah Air Iringi Kepergian Ray Sahetapy ke Peristirahatan Terakhir
Dita Karang, Jinny,...
Dita Karang, Jinny, dan Minji Keluar dari Secret Number, Kontrak Berakhir
Berita Terkini
Arus Balik Palikanci...
Arus Balik Palikanci menuju Cipali Padat Merayap Sore Ini
29 menit yang lalu
Kecelakaan di Contraflow...
Kecelakaan di Contraflow KM 69 Tol Jakarta-Cikampek, 2 Mobil Ringsek
53 menit yang lalu
Dewan Pers Minta Polri...
Dewan Pers Minta Polri Tinjau Ulang Perpol Izin Liputan Jurnalis Asing
1 jam yang lalu
Senjakala Pemberantasan...
Senjakala Pemberantasan Korupsi jika Kejaksaan Dilarang Usut Korupsi
1 jam yang lalu
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari Temui 2 Sahabatnya yang Kini Jadi Wali Kota Parepare dan Bupati Sidrap
1 jam yang lalu
Contraflow Tol Jagorawi...
Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Dihentikan, Lalu Lintas Kembali Normal
2 jam yang lalu
Infografis
Sembilan Peristiwa Penting...
Sembilan Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved